Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Bekerja, Mendag Klaim Stabilkan Harga Bahan Pokok hingga Minyak Goreng

Kompas.com - 26/09/2022, 20:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Selama 100 hari menjabat, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengklaim, pasokan barang kebutuhan pokok aman dengan harga yang stabil.

“Tugas yang diberikan Bapak Presiden jelas, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok),” ungkap Mendag dalam keterangan pers terkait kinerja 100 hari di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip dari Setkab, Minggu (25/09/2022).

Adapun barang kebutuhan pokok yang diklaim stabil adalah minyak goreng curah.

Zulhas mengatakan, harga minyak goreng curah yang sebelumnya bergejolak telah stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp14.000 per liter dan sudah tersedia di seluruh provinsi.

Bahkan pada 21 September 2022, harga rata-rata nasional minyak goreng curah dicatatnya sebesar Rp13.800 per liter.

"Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu saya bertugas, harga minyak goreng kemasan sederhana mulai turun,” ujar Mendag.

Baca juga: 100 Hari Menjabat, Mendag Zulhas Klaim Berhasil Turunkan Harga Minyak Goreng

Selain itu, minyak goreng dengan merek MINYAKITA telah tersedia di 33 provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat dengan harga sesuai HET.

Bukan hanya minyak goreng, Mendag juga menyebutkan harga bahan kebutuhan pokok lainnya yang juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan pada 15 Juni 2022.

Harga sepuluh barang kebutuhan pokok yang turun, yaitu daging sapi, cabai merah besar, cabai rawit keriting, cabai rawit merah, daging ayam ras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng kemasan sederhana, gula pasir, dan minyak goreng curah.

“Jadi harga-harga bahan pokok sampai hari ini stabil. Memang ada yang naik sedikit sekarang ini, beras,” imbuhnya.

Baca juga: 100 Hari Jabat Mendag, Zulhas Klaim Bisa Selesaikan Polemik Minyak Goreng hingga Cegah Korupsi

Inflasi diklaim aman hingga neraca perdagangan surplus

Dikutip dari Kompas.com, (25/9/2022), Mendag juga mengklaim kinerjanya menjadikan perkembangan inflasi Agustus 2022 di level aman yaitu 4,69 persen dengan kisaran target 2022 2-4 persen.

Kemudian, neraca perdagangan yang surplus pada Januari-Agustus terhitung sebesar Rp 34,92 miliar.

Volume ekspor yang meningkat pada Januari-Agustus sebesar Rp 194,60 miliar atau meningkat sekitar 34,42 persen dibandingkan 2021.

Selain itu, penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement), Indonesia bebas tarif bea masuk ke negara tujuan nontradisional seperti kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.

Kemendag juga berhasil mengesahan Rancangan Undang-Undang Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement atau RUU IK-CEPA menjadi Undang-undang, sehingga terjadi penurunan TBM 95,5 persen pos tarif.

Selanjutnya, Rancangan Undang-Undang Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement atau RUU RCEP menjadi Undang-undang yang diklaim berhasil membuka akses sebesar 29 persen pasar dunia.

Pengawasan dan penindakan terhadap barang yang tidak sesuai standar dan ketentuan, seperti penyegelan produk baja yang tidak sesuai standar senilai Rp 41,68 miliar dan memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor senilai Rp 8,5 miliar karena berjamur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Begadang Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Begadang Setiap Hari?

Tren
Peneliti Temukan Bakteri 'Vampir' Mematikan yang Makan Darah Manusia

Peneliti Temukan Bakteri "Vampir" Mematikan yang Makan Darah Manusia

Tren
8 Buah yang Dapat Meningkatkan Trombosit, Cocok untuk Penderita DBD

8 Buah yang Dapat Meningkatkan Trombosit, Cocok untuk Penderita DBD

Tren
Benarkah Jamu Jahe dan Kunyit Bisa Mengobati Jerawat? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Jamu Jahe dan Kunyit Bisa Mengobati Jerawat? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Ramai soal Anak 4 Tahun Bertunangan di Madura, Ini Penjelasan Guru Besar Universitas Trunojoyo

Tren
Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Terbaru, Inilah Daftar Pinjaman Pribadi dan Investasi Ilegal yang Diblokir OJK per Maret 2024

Tren
Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Lion Air Tidak Bertanggung Jawab atas Hilangnya Uang Penumpang yang Disimpan Dalam Koper, Ini Alasannya

Tren
Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Ramai soal Cara Mengetes Refleks Moro pada Bayi, Dokter Anak Ingatkan Hal Ini

Tren
5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta

Tren
Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Penjelasan KCIC soal Indomaret Buka Toko di Dalam Kereta Cepat Whoosh

Tren
Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Ditutup Besok, Ini Daftar Kereta yang Dapat Diskon 20 Persen dari KAI

Tren
Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Gunung Taishan Memiliki 6.660 Anak Tangga, Kaki Pengunjung Gemetar hingga Sebagian Harus Ditandu

Tren
7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

7 Masalah Perilaku pada Anjing Peliharaan dan Cara Mengatasinya

Tren
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN 2024, Ini Rincian dan Syaratnya

Tren
Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan yang Protes Perusahaan Punya Kontrak dengan Israel

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com