Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ruangan Polisi Disebut Siap Melawan Bjorka, Ini Faktanya

Kompas.com - 19/09/2022, 12:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan unggahan video seorang anggota polisi berada di antara layar yang dipenuhi dengan grafik komputer berwarna hijau.

Video tersebut muncul di tengah isu keamanan data di Indonesia mendapat sorotan, karena aksi hacker Bjorka.

Dalam video itu, tampak seorang petugas berada di depan layar komputer dengan meminum secangkir kopi.

Dalam keterangan video tertulis "Perkuat sistem keamanan data Polri".

Unggahan selengkapnya dapat di lihat di sini.

Baca juga: Viral, Video Ribuan Ikan Kecil Naik ke Permukaan Air Laut, Apa Penyebabnya?

Respons warganet

Sejumlah warganet kemudian mengunggah ulang video itu dan mengomentari video viral tersebut. 

Ada warganet yang memperlihatkan bahwa grafik data berwarna hijau di layar dalam ruangan tersebut tidak nyata. 

Namun background atau video latar belakang yang dapat diakses dengan mudah di Youtube. 

Hal itu bisa dilakukan dengan memasukkan kata kunci "hacker background" dalam kolom pencurian YouTube, dua tampilan yang sama persis bisa ditonton.

@fikri.fadlu

Aku juga bisa ????

? suara asli - fikrifadlu

Baca juga: Video Viral Siswa Tutup Gerbang Sekolah, Guru Tak Bisa Masuk karena Terlambat, Ini Ceritanya

Penjelasan polisi

Dari pengamatan Kompas.com, terdapat tulisan berjalan berwarna merah dalam video yang bertuliskan Command Center Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pihak Kompas.com mengkonfirmasi video tersebut kepada Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono.

Achmad membenarkan video tersebut diambil di Mapolres Musi Rawas. 

Menurut Achmad, pria yang ada dalam video merupakan anggota polisi yang berdinas di Command Center Polres Musi Rawas.

Video tersebut diunggah langsung oleh petugas melalui akun media sosial pribadi, tetapi kini sudah dihapus.

"Benar video yang sudah dihapus tersebut diunggah oleh anggota kami," kata Hartono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Anggota diperiksa dugaan pelanggaran etik

Ia menjaslakan, anggota polisi tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Pelanggaran yang dimaksud adalah mengunggah sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta atau keadaan sebenarnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP.

"Sanksinya akan diputuskan di sidang, jenis-jenis sanksinya terdapat dalam Perpol Nomor 7 tahun 2022," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com