Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Grasi? Ini Syarat Mengajukan Grasi

Kompas.com - 04/09/2022, 21:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Grasi adalah suatu bentuk pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi (UU Grasi), grasi diajukan oleh terpidana kepada presiden.

Hal ini lantaran grasi merupakan hak prerogatif presiden, yakni hak istimewa yang dimiliki kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuatan badan-badan perwakilan.

Hak prerogatif presiden tercantum dalam Pasal 14 UUD 1945. Adapun grasi, diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945 sebagai berikut:

  • "Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung."

Lantas, apa itu grasi? Bagaimana cara mengajukan grasi kepada presiden?

Baca juga: Pemberian Grasi Terpidana Korupsi Dinilai Nodai Rasa Keadilan

Pengertian grasi

Merujuk Pasal 2 ayat (1) UU Grasi, terpidana dapat mengajukan permohonan kepada presiden terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dikutip dari Kompas.com, (25/8/2022), putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht terjadi apabila:

  • Putusan pengadilan di tingkat pertama tidak diajukan banding
  • Putusan pengadilan di tingkat banding tidak diajukan kasasi
  • Putusan kasasi oleh hakim Mahkamah Agung.

Permohonan grasi ini hanya dapat diajukan satu kali. Namun, tak semua putusan inkracht dapat diajukan grasi.

Dalam Pasal 2 ayat (2) UU Grasi, putusan yang dapat dimohonkan grasi adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling rendah selama dua tahun.

Grasi adalah hak yang dimiliki narapidana. Oleh karena itu, narapidana dapat mengajukan permohonan grasi maupun tidak.

Demikian pula dengan presiden, dapat mengabulkan maupun menolak grasi setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung.

Pemberian grasi sendiri dapat berupa peringanan atau perubahan jenis pidana, pengurangan jumlah pidana atau penghapusan pelaksanaan pidana.

Baca juga: Pemberian Grasi oleh Presiden dan Cara Mengajukannya

Pihak yang mengajukan grasi

Ilustrasi penjara.The Guardian Ilustrasi penjara.
Selain terpidana, permohonan grasi juga dapat dilakukan oleh pihak lain sebagaimana menurut Pasal 6 dan Pasal 6A UU Grasi:

  • Terpidana atau kuasa hukum terpidana
  • Keluarga terpidana dengan persetujuan terpidana
  • Dalam hal terpidana dijatuhi pidana mati, permohonan grasi dapat diajukan oleh keluarga terpidana tanpa persetujuan terpidana
  • Demi kepentingan kemanusiaan dan keadilan, menteri di bidang hukum dan hak asasi manusia dapat meminta ketiga pihak di atas untuk mengajukan permohonan grasi.

Baca juga: Contoh Amnesti, Abolisi, Grasi, dan Rehabilitasi di Indonesia

Syarat pengajuan grasi

Dilansir dari laman Mahkamah Agung, berikut cara mengajukan permohonan grasi kepada presiden:

  1. Permohonan grasi diajukan secara tertulis oleh terpidana, kuasa hukumnya, atau keluarganya, kepada presiden.
  2. Salinan permohonan grasi disampaikan kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama untuk diteruskan kepada Mahkamah Agung.
  3. Permohonan grasi dan salinannya dapat disampaikan oleh terpidana melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat terpidana menjalani pidana.
  4. Kepala Lapas menyampaikan permohonan grasi kepada presiden dan salinannya dikirimkan kepada pengadilan yang memutus perkara pada tingkat pertama, paling lambat 7 hari terhitung sejak diterimanya permohonan grasi dan salinannya.
  5. Dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal penerimaan salinan permohonan grasi, pengadilan tingkat pertama mengirimkan salinan permohonan dan berkas perkara terpidana kepada Mahkamah Agung.

Setelah berkas sampai, selanjutnya Mahkamah Agung akan mengirimkan pertimbangan tertulis kepada presiden dalam jangka waktu paling lambat 30 hari dari tanggal salinan permohonan dan berkas perkara diterima.

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Kenya Diterjang Banjir Bandang Lebih dari Sebulan, 38 Meninggal dan Ribuan Mengungsi

Tren
Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Dari Jakarta ke Penang, WNI Akhirnya Berhasil Obati Katarak di Korea

Tren
Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Warganet Kaitkan Kenaikan UKT Unsoed dengan Peralihan Menuju PTN-BH, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina

Tren
Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Apa Itu Asuransi? Berikut Cara Kerja dan Manfaatnya

Tren
'Streaming' Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

"Streaming" Situs Ilegal Bisa Kena Retas, Curi Data, dan Isi Rekening

Tren
Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo sebagai Presiden Terpilih, Menyoroti Niat Menyatukan Elite Politik

Tren
Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Jokowi Batal Hadiri Pemberian Satyalancana untuk Gibran dan Bobby, Ini Penyebabnya

Tren
Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Berapa Jarak Ideal Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com