Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Unggahan soal Menu Daging Anjing di Platform Pesan Makanan Online, Ini Penjelasan Grab

Kompas.com - 20/08/2022, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit berisi penjualan menu daging anjing di platform pesan-antar makanan online, ramai di media sosial.

Twit tersebut diunggah oleh akun @doniiblis pada Jumat (19/8/2022), disertai dengan tiga buah foto sebagai bukti.

Foto tersebut antara lain sebuah tangkapan layar nama restoran dan menu, bukti transaksi pemesanan, serta satu bungkus barang bukti dengan keterangan "BI Rica-rica".

"Barang bukti penjualan menu daging anjing di Grabfood @GrabID. Akan kami pergunakan untuk langkah hukum selanjutnya," tulis akun tersebut.

Dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (20/8/2022), pengunggah yang juga bagian dari organisasi Animal Defenders Indonesia ini mengaku sudah melakukan pengawasan di beberapa platform sejak beberapa waktu lalu.

Baca juga: Video Viral, Kembali Ada Benda Bergerak di Langit Pekanbaru, Apakah Itu?

"Seiring dengan pengawasan kami yang berkesinambungan sejak beberapa waktu lalu, memonitor dan sweeping di beberapa platform pemesanan makanan online terus kami lakukan," kata dia.

Ia menjelaskan, dalam bertransaksi, penjual dan konsumen daging anjing menggunakan istilah lain untuk menyamar.

Istilah yang paling sering digunakan antara lain biang, jagal, biank, j4g4l, penambah trombosit, penaik trombosit, B satu, BI, dan Bi.

Bisa juga menggunakan kata RW, RT, erwe, rwee, erwee, gukguk, guguk, Scooby Doo, dan Scoobydoo.

"Bahkan ada yang menggunakan istilah campur matematika, yaitu B2(-1). Itu istilah-istilah yang terkait dengan daging anjing," tutur pengunggah.

Baca juga: Viral, Video Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Argo Parahyangan, Ini Kata KAI


Temuan dilaporkan

Pengunggah menyampaikan, setelah menemukan dan mengumpulkan bukti terkait menu makanan berbahan daging anjing, pihaknya pun melaporkan ke platform yang bersangkutan.

Uniknya, kata dia, respons yang didapat dari setiap platform pemesanan makanan online berbeda-beda.

"Ada yang acuh, dan ada yang proaktif meminta kolaborasi untuk pemberantasan," terangnya.

Pengunggah pun menegaskan, pihaknya tak ragu untuk mengambil langkah hukum demi memberantas perdagangan daging liar.

Meski menurutnya, kesadaran untuk mengubah konsumsi dan jual beli daging ini tetap menjadi fokus utama.

Baca juga: Brigjen NA Penembak Kucing Diduga Prajurit TNI AL, KSAL: Silakan Proses bila Langgar Hukum

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com