Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Aturan Baru, Bagaimana Nasib Penumpang KA yang Sudah Terlanjur Pesan Tiket?

Kompas.com - 15/08/2022, 20:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan solusi bagi penumpang KA yang sudah terlanjur memesan tiket perjalanan bersamaan dengan pemberlakuan aturan baru naik kereta api.

Menurut Joni, penumpang yang telah mengantongi tiket keberangkatan pada 15 - 17 Agustus 2022 tapi belum mendapatkan vaksin booster dan tidak memiliki hasil PCR negatif, bisa mengajukan pembatalan tiket.

"(Penumpang) dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen," jelas Joni, dikutip dari keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Joni menambahkan pembatalan tiket tersebut dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA.

Pembatalan bisa dilakukan di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

KAI berkomitmen akan memberangkatkan penumpang KA yang telah sesuai dengan persyaratan.

Adapun bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat perjalanan tidak perkenankan untuk naik KA dan dipersilakan untuk melakukan pembatalan tiket.

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 15 Agustus 2022

Aturan baru naik KA jarak jauh

PT. KAI memberlakukan aturan baru bagi penumpang KA Jarak Jauh mulai 15 Agustus 2022.

Aturan baru itu menyebutkan bahwa penumpang KA yang berusia 18 tahu ke atas dan belum mendapatkan vaksin booster wajib menyertakan hasil tes RT-PCR negatif.

"Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam pada saat boarding," bunyi aturan tersebut.

Aturan tersebut merujuk pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 11 Agustus 2022.

Berikut aturan terbaru perjalanan kereta api jarak jauh:

1. Usia 18 tahun ke atas:

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  • Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

2. Usia 6-17 tahun:

  • Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  • Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Usia di bawah 6 tahun

  • Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib didampingi pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Cara dan Biaya Kirim Paket Sepeda Motor Pakai Kereta Api

Layanan booster di stasiun

PT KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis yang tersedia di berbagai stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yaitu fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

Layanan tersebut saat ini sudah tersedia di sejumlah stasiun, di antaranya:

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Pasar Senen
  3. Stasiun Manggarai
  4. Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebonkawung
  5. Klinik Mediska Cirebon
  6. Stasiun Jatibarang
  7. Stasiun Semarang Tawang/Klinik Mediska Semarang
  8. Stasiun Purwokerto
  9. Klinik Mediska Kroya
  10. Klinik Mediska Kutoarjo
  11. Klinik Mediska Yogyakarta
  12. Klinik Mediska Solo
  13. Klinik Mediska Madiun
  14. Stasiun Surabaya Gubeng
  15. Stasiun Surabaya Pasar Turi
  16. Stasiun Malang
  17. Stasiun Kepanjen
  18. Klinik Mediska Jember
  19. Stasiun Ketapang
  20. Klinik Mediska Medan.

PT KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Dengan begitu proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Peserta Hanya Bisa Unduh Safe Exam Browser via Laptop

Tren
Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Jejak Prabowo di Pilpres, Akhirnya Jadi Presiden Usai 3 Kali Kalah

Tren
Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Wacana Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan, Akankah Tarif Pesawat Akan Naik?

Tren
Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Sejarah Olimpiade yang Saat Ini Jadi Kompetisi Olahraga Terbesar di Dunia

Tren
Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Viral, Video Perempuan Paksa Minta Uang ke Warga, Ini Kata Sosiolog

Tren
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba

Tren
Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Siomai dan Pempek Jadi Jajanan Kaki Lima Terbaik Dunia 2024

Tren
Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Tren
Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Memahami Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN, Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Sebagian Kota Besar di China Terancam Tenggelam pada 2120

Penelitian Ungkap Sebagian Kota Besar di China Terancam Tenggelam pada 2120

Tren
LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

Tren
Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Ramai soal Lowker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Tren
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Tren
Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com