Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gempa Enam Kali Getarkan Laut Flores Hari Ini

Kompas.com - 23/07/2022, 16:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gempa beberapa kali mengguncang wilayah Laut Flores pada hari ini, Sabtu (23/7/2022).

Hal tersebut sebagaimana dikonfirmasi oleh Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono.

"Iya (terjadi gempa di Laut Flores)," kata dia dalam pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (23/7/2022).

Adapun hasil analisis BMKG, gempa bumi pertama kali terjadi pada pukul 13.09 WIB, memiliki parameter update dengan magnitudo 5,4.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno mengatakan, episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 7,65° LS dan 122,43° BT.

Lokasi tepatnya berada di laut pada jarak 94 Km Barat Laut Larantuka, Nusa Tenggara Timur pada kedalaman 11 km.

Menurut Bambang, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif di Laut Flores.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip)," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2022).

Meski berpusat di laut, hasil pemodelan BMKG menunjukkan bahwa gempa hari ini di Laut Flores tidak berpotensi tsunami.

Baca juga: Gempa Terkini M 5,5 Guncang Laut Flores Sudah 3 Kali Susulan

Beberapa kali gempa susulan

Tercatat hingga pukul 15.30 WIB, sebanyak lima gempa susulan dengan kekuatan berbeda mengguncang Laut Flores.

Gempa susulan pertama terjadi pada pukul 13.31 WIB dengan magnitudo 3,8 di kedalaman 11 km.

Gempa bumi ini terjadi pada koordinat 7,56° LS dan 122,40° BT.

Kemudian, gempa kembali terjadi pada pukul 13.34 WIB dengan magnitudo 4.4 di kedalaman 23 km.

Episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 7,64° LS dan 122,46° BT.

Ketiga, gempa susulan kembali mengguncang Laut Flores pada pukul 13.45 WIB di kedalaman 10 km dengan kekuatan magnitudo 4,5.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com