Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencegah Jadi Korban Penipuan dan Investasi Bodong

Kompas.com - 18/07/2022, 17:00 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satgas Waspada Investigasi (SWI) menemukan sebanyak 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin hingga Maret 2022.

Rincian entitas yang melakukan investasi tanpa izin itu di antaranya melakukan money game, robot trading tanpa izin, dan perdagangan aset kripto tanpa izin.

Selain itu, juga banyak ditemukan kasus investasi bodong di masyarakat. Korban tertipu oleh investasi bodong karena diiming-imingi oleh keuntungan besar dalam waktu singkat. 

Baca juga: Pengertian Investasi, Manfaat, dan Jenis-Jenisnya

Lantas, bagaimana cara agar masyarakat tidak jadi korban penipuan dan investasi bodong?

Tips menghindari penipuan investasi

Dikutip dari OJK, investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menyiapkan kesiapan keuangan di masa mendatang.

Bagi masyarakat atau calon investor yang akan berinvestasi hendaknya waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawarkan.

Berikut adalah tips yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi:

1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan besar

Masyarakat patut curiga apabila ada pihak yang menjanjikan tingkat keuntungan yang jauh melebihi hasil tingkat bunga bank umum.

Selain itu juga dijanjikan investasi yang dilakukan tidak akan memiliki risiko kerugian.

Baca juga: Saat Korban Investasi Yusuf Mansur Terus Bermunculan, Gugat ke Pengadilan hingga Geruduk Rumah...

2. Pastikan lembaga investasi memiliki izin

Calon investor harus memeriksa izin dari orang atau lembaga yang menawarkan investasi terlebih dahulu.

Izin tersebut diterbitkan oleh salah satu lembaga berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Berikut ini adalah contoh kasusnya:

  • Jika akan menawarkan produk Efek (surat berharga) atau produk perbankan, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dari OJK. Selain itu produk yang ditawakan juga wajib sudah tercatat di OJK.
  • Jika akan menawarkan produk komoditi berjangka (seperti forex), maka perusahaan tersebut dan produknya harus memiliki izin usaha dan tercatat di Bappebti.
  • Jika akan menawarkan produk koperasi, maka perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM.

3. SIUP bukankan izin untuk melakukan pengelolaan investasi

Masyarakat harus cermat meneliti izin orang atau lembaga yang menawarkan produk invesatsi.

Apibila menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maka izin tersebut bukanlan untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

4. Segera lapor jika mengetahui investasi ilegal

Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurikan kepada SWI atau polisi.

Baca juga: Sederet Kasus Investasi yang Menyeret Yusuf Mansur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com