Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pemilu 2024

Kompas.com - 11/07/2022, 17:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak 14 Juni 2022.

Hal itu diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU di Jakarta Pusat.

Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024

PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di sini.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

Baca juga: Sejarah Pemilu Pertama di Era Reformasi, Bagaimana Pelaksanaannya?

Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Putaran 1

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

Baca juga: Pendaftaran Pemilu 2024, Parpol Belum Diharuskan Punya Pengurus di 3 Provinsi Baru Papua

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

  • Anggota DPD = 6 Desember 2022-25 November 2023
  • Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota = 24 April 2023-25 November 2023
  • Presiden dan Wakil Presiden = 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu = 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa tenang = 11-13 Februari 2024

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com