KOMPAS.com - Hari raya Idul Adha 1443 H/2022 tinggal menghitung hari.
Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Adha pada Minggu (10/7/2022), sedangkan Muhammadiyah pada Sabtu (9/7/2022).
Ketika hari raya Idul Adha tiba, umat Islam akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Namun, terdapat sebuah larangan yang mengatakan tidak boleh memotong kuku atau rambut sebelum melakukan kurban pada Idul Adha.
Lantas, benarkah demikian? Bagaimana hukumnya?
Baca juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah? Tanggal 8 atau 9 Juli 2022?
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri membenarkan adanya hadis yang melarang memotong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha.
"Memang ada hadis itu, tapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu," kata Syamsul kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).
Terdapat dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut para ulama.
Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya khusus bagi umat Islam yang berkurban.
Kemudian yang kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.
Baca juga: Panduan Lengkap Pelaksanaan Kurban di Masa Wabah PMK
Syamsul menjelaskan jika para imam juga memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum melaksanakan potong kuku dan rambut sebelum kurban.
Menurut Imam Abu Hanafi hukumnya mubah atau memperbolehkan melakukan potong kuku dan rambut sebelum kurban.
Lalu, menurut Imam Syafii dan Imam Malik, yakni makruh atau tidak sampai diharamkan.
Sedangkan Imam Ahmad berpendapat jika memotong kuku dan rambut sebelum kurban merupakan sebuah larangan.
"Jadi berpeda pendapat, kalau makruh itu berarti itu larangan, tapi tidak sampai pada haram," jelas Syamsul.
Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah
Syamsul menyarankan kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak perlu memotong kuku dan rambut sebelum penyembelihan hewan kurban.
Namun, apabila seseorang terpaksa harus memotong kuku atau rambut karena suatu alasan yang mendesak, hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Tetapi bagi yang betul-betul kukunya memang harus dipotong, berpenyakit atau apa ya enggak masalah potong saja, karena ini bukan sesuatu yang sangat fundamental, larangannya tidak keras," ujarnya.
Selain itu, pada bulan Zulhijah ini umat Islam dapat mengamalkan ibadah sunnah yang paling utama, yakni: