Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Pertamina: Kendaraan Roda 2 Isi BBM Subsidi seperti Biasa

Kompas.com - 01/07/2022, 17:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pertamina menegaskan kebijakan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar dengan MyPertamina hanya diperuntukkan bagi pengguna kendaraan roda empat, bukan roda dua.

Mulai hari ini, Jumat (1/7/2022), PT Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina Patra Niaga tengah melaksanakan uji coba tahap 1 pembatasan penjualan BBM subsidi berupa Pertalite dan Solar hanya bagi konsumen yang telah terkonfirmasi dan terdaftar di sistem MyPertamina.

Pembatasan dilakukan demi memastikan BBM bersubsidi dibeli hanya oleh kelompok konsumen yang tepat atau berhak mengaksesnya.

Sehingga kuota BBM subsidi yang telah ditentukan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selama ini, Pertalite dan Solar subsidi dinilai masih banyak dikonsumsi oleh kalangan yang semestinya tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut. Misalnya konsumen yang menggunakan mobil mewah justru mengisi kendaraannya dengan BBM Subsidi.

Baca juga: 11 Daerah Uji Coba Tahap 1 Pembatasan Pembelian Pertalite dan Solar

Roda 2 bisa beli BBM subsidi seperti biasa

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengira kebijakan pembelian dengan MyPertamina ini berlaku untuk semua konsumen dengan segala jenis kendaraan, termasuk kendaraan roda dua.

Hal ini terlihat dari banyaknya komentar yang disampaikan pengguna media sosial, ketika Pertamina mengumumkan kebijakan hanya diberlakukan bagi kendaraan roda 4.

"Saya kira roda 2 juga pake aplikasi MyPertamina, saya mah sudah download aplikasinya," tulis seorang pengguna Instagram.

"Gua kira roda 2, gua dah download itu aplikasi, " tulis yang lain.

Terkait hal itu, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan konsumen pengguna kendaraan roda dua masih bisa mengisi BBM Subsidi seperti biasa.

"Kami tegaskan bahwa yang kami buka saat ini adalah pembukaan pendaftaran untuk kendaraan roda 4. Untuk (pengguna) roda 2 tidak melakukan pendaftaran dan mengisi BBM Subsidi seperti biasa," tegas Irto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Dengan demikian, konsumen pengguna roda 2 yang biasa mengisi BBM bersubsidi, Pertalite khususnya, tidak perlu khawatir dan tetap bisa mendapatkan Pertalite di SPBU-SPBU seperti biasanya.

Mereka tidak perlu terdaftar di sistem MyPertamina sebagai konsumen yang terkonfirmasi berhak membeli BBM subsidi, memindai QR Code saat di SPBU, dan sebagainya.

Baca juga: Pembelian BBM Subsidi Pakai MyPertamina Berlaku Hari Ini, Cek Jenis Kendaraan dan Daftar Daerahnya

Untuk diketahui, uji coba tahap pertama pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina ini baru dilakukan di 11 kabupaten/kota yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.

Ke-11 kabupaten/kota tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
2. Kab. Agam, Sumatera Barat
3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
4. Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat
5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
6. Kota Bandung, Jawa Barat
7. Kota Tasikmalaya. Jawa Barat
8. Kab. Ciamis, Jawa Barat
9. Kota Manado, Sulawesi Utara
10. Kota Yogyakarta, DIY
11. Kota Sukabumi, Jawa Barat

Bagi konsumen BBM Subsidi, khususnya pengguna kendaraan roda 4, lakukan pendaftaran di website MyPertamina dengan langkah-langkah berikut:

Tahapan pendaftaran:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya).
2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang kolom informasi memahami persyaratan.
4. Klik "Daftar sekarang".
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu proses verifikasi data maksimal 7 hari dengan mengecek email yang telah didaftarkan atau mengunjungi situs secara berkala.
8. Apabila telah terkonfirmasi, unduh QR Code dan gunakan kode tersebut untuk bertransaksi di SPBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com