KOMPAS.com - Kata tidak baku adalah kata-kata yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Kaidah Bahasa Indonesia yang resmi mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Dikutip dari Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi (2016) karya Sukirma Nurdjan, Firman dan Mirnawati menjelaskan kata baku merupakan kata-kata yang telah resmi dan standar dalam penggunannya.
Kata tidak baku bisa berasal dari serapan bahasa asing dan bahasa daerah yang belum memenuhi kaidah ejaan dalam bahasa Indonesia.
Sehingga, penggunaan kata tidak baku tidak digunakan sebagai tuturan atau tulisan yang resmi di Indonesia.
Lantas, bagaimana ciri-ciri kata tidak baku beserta contohnya?
Terdapat beberapa ciri-ciri yang dapat membuat sebuah kata disebut sebagai kata tidak baku.
Berikut adalah ciri-cirinya:
Dikutip dari Kompas.com (29/1/2021), berikut ini adalah contoh kata tidak baku disandingkan dengan kata baku:
Kata tidak baku
Kata baku
Kata tidak baku
Kata baku
Tidak baku
Kata baku