KOMPAS.com - Penggunaan handphone (HP) atau telepon genggam kerap dilarang di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal itu ditunjukkan dengan adanya gambar larangan yang ditempelkan di sejumlah area di SPBU.
Meski ada larangan penggunaan HP di SPBU, metode pembayaran non-tunai lewat aplikasi mobile justru kian gencar dilakukan.
Sebagai contoh, penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina.
Baca juga: Ramai MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Kata Pertamina
Lantas, seperti apa ketentuan penggunaan HP di SPBU?
Penggunaan HP di SPBU diperbolehkan asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya.
Berikut informasi selengkapnya, dihimpun dari unggahan dari akun Twitter resmi MyPertamina:
Baca juga: Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina
BOLEH!
— MyPertamina (@MyPertaminaID) June 14, 2022
Iya, Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asaaaaal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya. #MyPertamina #Call135 pic.twitter.com/CEOKO9aEFQ