Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMP Surabaya 2022: Jadwal, Jalur, Kuota dan Syarat Pendaftaran

Kompas.com - 10/06/2022, 16:01 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Surabaya, Jawa Timur pada 2022 sudah dimulai.

Para orang tua dan calon siswa dapat segera mendaftar ke sekolah-sekolah yang diinginkan.

Untuk PPDB SMP Surabaya 2022, berikut ketentuannya:

Baca juga: Alur Pendaftaran dan Jadwal PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022/2023

Jalur pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022

Dikutip dari laman PPDB Surabaya 2022, untuk tahun ini, penerimaan siswa baru akan dibuka melalui 6 jalur:

  1. Jalur Afirmasi Inklusi
  2. Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR): peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu dan terdaftar dalam program MBR.
  3. Jalur Perpindahan Tugas: peserta memiliki Kartu Keluarga (KK) luar Kota Surabaya, karena perpindahan tugas orang tua.
  4. Jalur Prestasi Rapor: pendaftar merupakan warga dan lulusan sekolah di Surabaya, melalui rapor.
  5. Jalur Prestasi Lomba: pendaftar merupakan warga dan lulusan sekolah di Surabaya, melalui seleksi Prestasi lomba.
  6. Jalur Zonasi: Pendaftar merupakan warga Kota Surabaya yang memiliki alamat tempat tinggal di Kota Surabaya.

Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022

Untuk masing-masing jalur pendaftaran, terdapat jadwal yang berbeda-beda.

Berikut jadwal PPDB SMP Surabaya 2022:

1. Jalur Afirmasi Inklusi

  • Penempatan: 10-15 Juni 2022 pukul 00.00
  • Pengumuman: 16 Juni 2022
  • Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022

2. Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR)

  • Pendaftaran: 10-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 16 Juni 2022
  • Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022

3. Jalur Perpindahan Tugas

  • Pendaftaran: 14-15 Juni 2022
  • Verifikasi: 14-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 16 Juni 2022
  • Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022

4. Jalur Prestasi Rapor

  • Uji Coba Pendaftaran: 3-9 Juni 2022
  • Pendaftaran: 16-20 Juni 2022
  • Verifikasi: 17-22 Juni 2022
  • Pengumuman: 23 Juni 2022
  • Daftar Ulang: 23-24Juni 2022

5. Jalur Prestasi Lomba

  • Uji Coba Pendaftaran: 3-9 Juni 2022
  • Pendaftaran: 16-20 Juni 2022
  • Verifikasi: 17-22 Juni 2022
  • Pengumuman: 23 Juni 2022
  • Daftar Ulang: 23-24 Juni 2022

6. Jalur Zonasi

  • Uji Coba Pendaftaran: 3-9 Juni 2022
  • Pendaftaran: 23-25 Juni 2022
  • Pengumuman: 26 Juni 2022
  • Daftar Ulang: 26-27 Juni 2022
  • Pemenuhan Kuota: 28 Juni 2022
  • Daftar Ulang Pemenuhan Kuota: 28 Juni 2022.

Baca juga: Simak, Ini Informasi Lengkap soal PPDB Jatim, Jateng, dan Jabar 2022

Kuota PPDB SMP Surabaya 2022

Masing-masing jalur pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 memiliki kuota yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  1. Jalur Zonasi: minimal 50 persen
  2. Jalur Afirmasi Mitra Warga (MBR): minimal 15
    • Dengan catatan, apabila jumlah pendaftar di jalur ini melebihi kuota yang telah ditentukan maka kuota jalur Zonasi dan/atau kuota jalur Prestasi akan dikurangi untuk jalur ini.
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua: maksimal 5 persen
    • Namun, apabila ada sisa dari Kuota jalur ini akan digunakan bagi anak guru yang masih aktif mengajar dan memiliki KK Kota Surabaya.
  4. Jalur Prestasi: dibuka jika ada sisa kuota dari jalur pendaftaran lain
    • Apabila terdapat sisa kuota Jalur Prestasi Lomba, maka sisa kuota digunakan untuk menambah kuota Jalur Prestasi Rapor.
    • Apabila terdapat sisa kuota pada Jalur Prestasi Rapor, maka sisa kuota akan digunakan untuk menambah kuota Jalur Zonasi.

Untuk ketentuan kuota masing-masing sekolah akan ditetapkan dengan Keputusan Walikota Surabaya.

Baca juga: PPDB SMP di Surabaya Dibuka, Tersedia 590 Rombel, Simak Ketentuan Lengkapnya

Persyaratan pendaftar PPDB SMP Surabaya 2022

Peserta yang akan mendaftar dalam PPDB SMP di Surabaya 2022 harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2022, dibuktikan dengan akta kelahiran qtau surat keterangan lahir
  • Menyelesaikan kelas 6 SD/yang sederajat
  • Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang setara
  • Wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya (kecuali bagi pendaftar SMPN Jalur Afirmasi Inklusi)
  • KK diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (dikecualikan bagi pendaftar yang menjadi satu dengan orangtua kandung dalam satu KK Kota Surabaya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com