KOMPAS.com - DKI Jakarta menjadi lokasi ajang balapan Formula E yang digelar mulai Sabtu (4/6/2022), tepatnya di International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol.
Wacana Jakarta menjadi tuan rumah Formula E ini bukanlah hal yang baru. Pasalnya, pada 2019 silam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memastikan bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah dalam ajang Formula E.
Kabar itu disampaikan Anies usai bertemu dengan petinggi penyelenggara Formula E di New York, Amerika Serikat.
Pada pertemuan itu, mereka sepakat bahwa Jakarta siap menjadi tuan rumah Formula E 2020.
Kendati demikian, realisasi wacana tersebut sempat terkendala lantaran Covid-19.
Baca juga: Membandingkan Anggaran Banjir Jakarta dan Pelaksanaan Formula E
Lantas, mengapa DKI Jakarta menjadi lokasi ajang balap Formula E?
Tak bisa dipungkiri bahwa DKI Jakarta merupakan daerah perkotaan yang padat dan besar.
Kota yang terletak di Pulau Jawa itu memiliki luas wilayah 664,01 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 11 juta orang.
Adapun wilayan perkotaannya terbentang seluas 3.540 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih 34,5 juta.
Hal tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah perkotaan terbesar kedua di dunia setelah Tokyo.
Baca juga: Gaduhnya Penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota
Dilansir dari FIA Formula E, DKI Jakarta merupakan kota global yang menjadi titik penting dalam sistem perekonomian. Bahkan DKI Jakarta diakui sebagai pusat penghubung untuk keuangan dan hukum dunia.
Sejumlah kantor lembaga pasar modal terletak di kota ini, seperti Bank Indonesia (BI) dan Bursa Efek Indonesia.
Bahkan, Jakarta juga menjadi kantor Sekretariat ASEAN.
Selain DKI Jakarta, kota global lainnya yang menjadi lokasi Formula E adala Seoul di Korea Selatan. Kedua kota ini akan menghadirkan ajang balapan mobil listrik di pusat kota.
Baca juga: Kisah di Balik Viral Video Parodi Balapan yang Dikomentari Akun Resmi MotoGP