Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jadi Endemi, Siapa yang Menanggung Biaya Pasien Covid-19?

Kompas.com - 28/05/2022, 06:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Biaya pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit selama pandemi ditanggung Pemerintah. 

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir. 

Abdul mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Pembayaran biaya selama mereka itu masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan pemerintah. Karena itu diatur oleh Undang-Undang Wabah, maka itu semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh pemerintah," kata Abdul dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Terlambat Bayar Iuran, Peserta BPJS Kesehatan Didenda Rp 30 Juta?

Namun melihat kondisi Covid-19 yang terus membaik, sejumlah negara bersiap bertransisi dari pandemi Covid-19 ke situasi endemi, termasuk Indonesia.

Lalu saat statusnya menjadi endemi, siapa yang menanggung biaya perawatan pasien Covid-19? 

Jadi endemi, biaya pasien Covid-19 ditanggung sendiri

Apabila status virus corona Covid-19 berubah dari pandemi menjadi penyakit endemi, maka biaya perawatan pasien Covid-19 tidak lagi ditanggung negara, namun akan ditanggung pribadi pasien.

Hal itulah yang mendorong BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

 

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan, saat Covid-19 menjadi endemi di Indonesia, BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya perawatan untuk pesertanya saja.

Padahal, biaya perawatan untuk Covid-19 bisa mencapai puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah.

“Pesan saya satu kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat itu belum menjadi peserta BPJS. Nanti kalau tiba-tiba endemi, lalu tidak ditanggung lagi, yang bukan peserta BPJS kan harus bayar sendiri kalau kena Covid-19,” kata Ghufron dikutip dari KompasTV, Selasa malam (24/5/2022).

Baca juga: Video Viral Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7 juta, Bagaimana Solusinya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Harga Elpiji dan Tarif Listrik Mei 2024

Tren
Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Penjelasan Pertamina soal Kebakaran Honda Civic LX di SPBU Wonogiri

Tren
Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

Tren
Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Benarkah Hamil Ubah Kondisi Organ dan Lebih Rentan Terkena Penyakit Usai Melahirkan?

Tren
Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Deret Kader PDI-P yang Keluar Sepanjang Pemilu 2024, Terbaru Jokowi dan Gibran

Tren
Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Mengenal Satyalancana Karya Bhakti Praja yang Akan Diberikan Jokowi ke Gibran dan Bobby

Tren
Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Alasan Ganjar-Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Tren
Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Badan Gampang Gatal dan Ruam padahal Sudah Mandi, Ini Penyebabnya

Tren
Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Jokowi Akan Berikan Satyalancana kepada Gibran dan Bobby, Ini Alasannya

Tren
Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Daftar Partai Koalisi Prabowo-Gibran Usai Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tren
Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Mengapa Burung Tidak Mempunyai Gigi? Berikut Penjelasannya Menurut Sains

Tren
Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Pidato Prabowo Usai Ditetapkan Menjadi Presiden Terpilih 2024-2029

Tren
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik?

Tren
Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Kepada Anies dan Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda

Tren
Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Mengenal Hutan Hujan dan Mengapa Keberadaannya Sangat Penting bagi Masyarakat Global

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com