Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lengkap PPKM Level 1 Jabodetabek: Kantor, Mal hingga Bioskop Buka 100 Persen

Kompas.com - 24/05/2022, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berstatus PPKM level 1 terhitung sejak 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022.

Dilansir dari Kompas.com (24/5/2022), penurunan status PPKM level 1 Jabodetabek dari sebelumnya level 2 ini didasari oleh kondisi dan situasi Covid-19 yang semakin membaik di wilayah tersebut.

"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level 1, termasuk Jabodetabek" ujar Syafrizal selaku Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri.

Penurunan status PPKM level 1 Jabodetabek ini membuat sejumlah kegiatan masyarakat bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek Berlaku 24 Mei hingga 6 Juni

Berikut aturan lengkap PPKM level 1 di wilayah Jabodetabek:

1. Pembelajaran tatap muka bisa 100 persen

Merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka di wilayah PPKM Level 1 Jabodetabek bisa dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen.

Kendati demikian, pelaksanaan tatap muka dengan kapasitas 100 persen tersebut wajib memenuhi ketentuan, sebagai berikut:

  • Capaian vaksinasi dosis 2 (dua) pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
  • Capaian vaksinasi dosis 2 (dua) pada warga masyarakat lansia di wilayah PPKM Level 1 Jabodetabek di atas 60 persen.

Baca juga: PPKM Level 1 Jabodetabek, Mal Dibuka dengan Kapasitas 100 Persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com