KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara berbahan kardus digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan," ujar Hasyim dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Hasyim beralasan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.
Bagaimana tanggapan pengamat?
Baca juga: Sejarah Pemilu dan Pilpres 2019, dari Peserta hingga Hasil
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, berpendapat bahwa penggunaan kotak suara berbahan kardus itu terkesan main-main, padahal itu adalah hajatan besar sekelas pemilu.
"Ini terkesan main-main. Menurut saya aneh, menghina demokrasi. Anggarannya triliunan masak nggak sanggup," tutur Adi kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Dia mengatakan, pemilihan suara di tingkat bawah saja menggunakan kotak suara yang lebih kokoh.
Adi menekankan, pentingnya kotak suara berbahan kokoh supaya suara tidak mudah disabotase.
(Kotak suara kardus) rentan disabotase, terkena hujan, dan lain-lain," kata Adi.
Baca juga: Sejarah Penghitungan Pemilu di Indonesia
Dia berharap kinerja Komisi Pemilihan Umum lebih proporsional.
Dia juga berharap penggunaan kotak suara kardus itu tidak semakin mengurangi kepercayaan masyarakat.
"Tuduhan-tuduhan kecurangan pemilu terjadi massif sekali. Jangan sampai dengan adanya kotak suara dari kardus makin menambah kecurigaan," ujar Adi.
Saran terkait kotak suara dari Adi adalah menggunakan bahan yang kokoh dan dengan anggaran yang lebih murah.
"Bikinlah kotak suara yang lebih aman, lebih kuat dengan harga yang lebih terjangkau," kata Adi.
Selain itu, terkait pemilu secara keseluruhan, Adi berharap, tidak terjadi lagi kecurangan atau keberpihakan.