Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2022, 11:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia (KAI), KAI Pariwisata membuka lowongan kerja pada Mei 2022.

Merujuk unggahan akun Instagram resmi KAI Pariwisata, @kawisata, lowongan kerja yang dibuka adalah ticketing officer.

Nantinya, pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di stasiun-stasiun Kereta Commuter Indonesia wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Resmi Ditutup, Apa dan Kapan Tahap Selanjutnya?

Saat dikonfirmasi, Humas PT KAI Pariwisata M Ilud Siregar membenarkan adanya informasi lowongan ticketing officer tersebut.

"Benar, untuk keterangan lebih lanjut disampaikan dalam Instagram @kaiwisata," ujar Ilud ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).

Adapun pendaftaran lowongan ticketing officer dapat dilakukan pada laman http://recruitment.kawisata.id paling lambat Kamis, 12 Mei 2022.

Baca juga: Lowongan Kerja BKN untuk Sejumlah Posisi, Ini Kualifikasi dan Cara Daftarnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI WISATA (@kawisata)

Baca juga: Setelah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Langkah Selanjutnya?

Berikut informasi selengkapnya:

Lowongan kerja ticketing officer di Jawa Barat

Penempatan:

  • Stasiun Cikarang
  • Lemah Abang
  • Krawang
  • Kosambi
  • Dawuan
  • Cikampek
  • Purwakarta
  • Plered
  • Maswati
  • Padalarang
  • Cimahi
  • Cimindi
  • Ciroyom
  • Bandung
  • Kiaracondong
  • Cimekar
  • Rancaekek
  • Haurpugur
  • Cicalengka
  • Leles
  • Cibatu
  • Wanaraja
  • Garut.

Baca juga: Benarkah Akan Dibuka Rekrutmen CPNS pada 2023? Ini Penjelasan Kemenpan RB

Lowongan kerja ticketing officer di Jawa Timur

Penempatan:

  • Stasiun Bojonegoro
  • Babat
  • Lamongan
  • Indro
  • Surabaya Turi
  • Surabaya Kota
  • Surabaya Gubeng
  • Waru
  • Sidoarjo
  • Bangil
  • Malang
  • Mojokerto
  • Wlingi
  • Kepanjen
  • Malang Kota Lama
  • Jombang
  • Kertosono
  • Papar
  • Kediri
  • Tulung Agung
  • Ngunut
  • Blitar
  • Cepu
  • Pasuruan.

Fasilitas:

Gaji UMK sesuai penempatan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Viral Anak Kecil Tutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Penjelasannya

Petugas KAI mengecek tiket penumpang. DOK. KAI Petugas KAI mengecek tiket penumpang.

Syarat khusus lowongan kerja di PT Kereta Api Pariwisata

1. Pria atau wanita

2. Tinggi badan minimal

  • Pria: 160 cm
  • Wanita: 155 cm

3. Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun pada saat rekrutmen bagi petugas loket baru.

4. Lulusan SMA/SMK (semua jurusan) dan S1

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com