Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urai Kemacetan Arus Balik, Menpan RB Restui WFH Seminggu untuk ASN

Kompas.com - 07/05/2022, 14:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tjahjo pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal work from home atau WFH tersebut.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar dia pada Jumat (6/5/2022), dikutip dari laman Kemenpan RB.

Tjahjo Kumolo menegaskan, kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lain.

Pasalnya, kini instansi-instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem tersebut memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Libur Sekolah Diperpanjang, ASN dan Karyawan Swasta Diimbau WFH

WFH sebagai isolasi mandiri

Penerapan WFH juga dinilai Tjahjo sebagai ide yang baik usai para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mereka yang baru saja mudik Lebaran bisa memanfaatkan waktu WFH selama satu minggu untuk isolasi mandiri (isoman).

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," tutur Tjahjo.

Tak lupa, ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

Untuk itu, PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin dosis ketiga atau booster.

Baca juga: Rincian dan Syarat Tenaga Kesehatan Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

WFH untuk antisipasi kemacetan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta untuk menerapkan kebijakan WFH jika memungkinkan.

Hal tersebut guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022.

"Kita juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ujarnya di Bali, Kamis (5/5/2022), dikutip dari Kompas.com.

Listyo berharap, seluruh instansi bisa menerapkan WFH dan saling berkoordinasi dengan karyawannya agar tidak mengganggu kepentingan instansi yang bersangkutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com