Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ada Tradisi Bagi-bagi Uang Saat Lebaran? Begini Sejarahnya

Kompas.com - 03/05/2022, 21:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada hari Lebaran, tradisi yang biasanya ditunggu oleh anak-anak adalah mendapatkan uang dari kerabat ketika mereka bertandang untuk bersilaturahmi.

Apakah bagi-bagi uang saat Lebaran adalah kewajiban? Kapan tradisi ini dimulai? Kemudian jika ingin membagi uang, bagaimana cara yang benar?

Dalam membagi uang untuk keponakan, Anda memang harus teliti.

Jangan asal menghambur-hamburkan uang demi euforia atau demi gengsi semata. Karena hal ini bisa berimbas ke kondisi pundi-pundi Anda.

Jangan sampai niat baik Anda untuk berbagi rezeki justru menjadi bumerang karena pengeluaran yang membengkak.

Baca juga: Daftar Jalan Tol dan Nasional yang Tidak Boleh Dilintasi Beberapa Jenis Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2022

Lihat lagi anggaran keuangan Anda

Dilansir dari laman Bank Permata, hal pertama yang perlu dilakukan, yakni mengecek kondisi keuangan Anda sebelum berbagi uang Lebaran kepada sanak keluarga.

Tak ada salahnya untuk memastikan apakah Anda sedang memiliki kewajiban yang masih berjalan seperti cicilan utang dan kredit.

Anda juga perlu memastikan soal kondisi keuangan untuk masa depan, misalnya dana darurat, dana pendidikan, dana pensiun, dan tagihan rutin bulanan.

Jika semuanya telah dipastikan aman, Anda dapat mulai menentukan prioritas anggaran uang Lebaran tahun ini.

Jika Anda menjadikannya prioritas utama sebagai bentuk berbagi, Anda bisa menganggarkan 60-70 persen dari penghasilan bulanan.

Akan tetapi, jika Anda tidak menjadikannya prioritas, menganggarkan 20-30 persen dari penghasilan bulanan pun sudah cukup.

Namun, perlu dicatat bahwa tradisi ini tidaklah bersifat wajib, sehingga tidak perlu memaksakan diri.

Baca juga: Prediksi BRIN dan BMKG soal Hilal hingga Awal Lebaran 2022

Usai mengetahui kondisi keuangan dan prioritas uang anggaran uang Lebaran, Anda harus menentukan sumber dananya.

Anda bisa mengambil dari uang dari tunjangan hari raya (THR) yang Anda dapatkan.

Anda tidak perlu mengambilnya dari tabungan atau bahkan dana darurat yang sudah Anda simpan sekian lama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com