Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ubah TV Analog Model Lama ke TV Digital

Kompas.com - 29/04/2022, 15:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mulai Sabtu, 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.

Setidaknya, ada 38 dari 119 kabupaten dan kota di Pulau Jawa yang tak bisa lagi menikmati siaran TV analog per 30 April 2022.

Program penghentian siaran TV analog ini dilakukan melalui tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, serta tahap ketiga pada 2 November 2022.

Sebagai ganti penghentian siaran TV analog, masyarakat diminta untuk pindah ke TV digital.

Namun, tak usah khawatir mengeluarkan banyak uang untuk migrasi ke TV digital. Sebab, masyarakat bisa menikmatinya tanpa perlu mengganti televisi yang sudah dimiliki dengan perangkat TV digital.

Cukup ketahui bagaimana cara mengubah TV analog ke TV digital. Lantas, bagaimana caranya?

Baca juga: Mulai Besok, Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Jadwal dan Daftar Wilayahnya

Cara ubah TV analog ke TV digital

Dilansir dari laman Indonesia Baik milik Kemkominfo, ada dua skema untuk mendapatkan siaran TV digital.

Pertama, dengan menggunakan TV digital. Kedua, jika tidak memiliki TV digital, maka perlu perangkat tambahan dekoder atau Set Top Box (STB).

Untuk itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu.

STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Berikut cara mengubah TV analog ke TV digital dengan STB, sebagaimana dilansir Kompas.com (28/4/2022):

  1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog.
  2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  9. Nyalakan STB dan TV analog.
  10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  12. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Masyarakat bisa membeli perangat STB sendiri di toko online maupun offline.

Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, bisa juga mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

Pembagian STB gratis telah dimulai sejak 15 Maret 2022 dan ditargetkan selesai pada 30 April besok.

Asumsinya, sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog yang akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.

Baca juga: Cara Memasang STB dan Alasan Mengapa Harus Pindah ke TV Digital

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal Loker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Ramai soal Loker untuk Lansia, Praktisi Apresiasi sebagai Pemberdayaan Strategis dan Inklusif

Tren
Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal di Usia 96 Tahun

Tren
Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Benarkah Rupiah Melemah Bisa Menyebabkan Inflasi di Indonesia? Ini Kata Pakar

Tren
Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Daftar Sementara Atlet Indonesia yang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Sudah 17 Orang

Tren
Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi

Tren
TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

TPA Terbesar di India Kebakaran Selama 24 Jam, Keluarkan Asap Beracun

Tren
5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

5 Efek Samping Menahan Buang Air Kecil Terlalu Lama

Tren
Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Sup di Jepang Berumur 79 Tahun Tetap Nikmat dan Aman Dimakan, Apa Rahasianya?

Tren
5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

5 Pilihan Ikan Lokal Tinggi Omega 3, Makan Minimal 2 Porsi Seminggu

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

[POPULER TREN] Musim Kemarau Diprediksi Mundur Mei | Prakiraan Cuaca BMKG 23-24 April

Tren
Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Magnum Indonesia Pastikan Produk Es Krimnya Aman Dikonsumsi

Tren
Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Amankah Bayi yang Baru Lahir Dipijat? Ini Penjelasan Dokter dan IDAI

Tren
Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia

Tren
Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Apakah Peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Wajib Ikut Trial Test? Ini Jawaban FHCI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com