Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Kecurangan CASN 2021, Kemenpan RB: Akan Ada Sanksi Pencopotan Jabatan dan Blacklist

Kompas.com - 27/04/2022, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menindak tegas para pelaku tindak kecurangan tes CASN 2021.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri telah mengangkap 30 orang pelaku tindak kecurangan pelaksanaan tes CASN 2021 itu.

30 pelaku terdiri dari 21 warga sipil dan 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, sebanyak 359 peserta seleksi CASN 2021 juga ikut terlibat dalam kecurangan tersebut.

Baca juga: 9 PNS Jadi Tersangka Kecurangan Tes CASN 2021, Ini Kata BKN

Pencopotan jabatan PNS

Kemenpan RB melalui Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, PNS yang terlibat dalam kasus kecurangan tes CASN 2021 dan dinyatakan bersalah akan mendapatkan sanksi berupa pencopotan jabatan.

Hal tersebut sebagai respons tegas Kemenpan RB dalam menindaklanjuti kecurangan tersebut.

"Pasti dicopot (jabatannya). Misalnya dia pejabat struktural, (maka) dicopot jabatannya," kata Averrouce, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (25/4/2022).

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pencopotan jabatan tersebut akan dilakukan secara tidak terhormat.

"Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan secara tidak terhormat," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pihaknya sempat menerima aduan dari masyarakat serta temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai tindak kecurangan dalam tes CASN 2021.

Usai mendapat laporan tersebut, Tjahjo segera mendatangi Mabes Polri dan memberikan surat kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas jaringan kecurangan tersebut.

Baca juga: 359 CPNS Didiskualifikasi karena Terbukti Curang, Ini Modusnya

359 CPNS didisikualifikasi

Selain menindak tegas oknum PNS yang terlibat dalam kecurangan CASN 2021, Kemenpan RB juga memberikan sanksi kepada 359 CPNS.

Kemenpan RB memastikan, ratusan CPNS yang terlibat itu akan didiskualifikasi. Nama-nama peserta CPNS itu telah dikantongi oleh pihak Kemenpan RB.

Bahkan, Deputi SDM Kemenpan RB Alex Denni akan melakukan blacklist kepada 359 peserta CPNS yang bertindak curang.

"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat," kata Alex, dikutip dari Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com