Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022: Jadwal, Kuota, Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 09/04/2022, 15:31 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022.

Terdapat dua sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.

Pengumuman penerimaan dapat diakses melalui halaman situs https://catar.kemenkumham.go.id mulai Jumat (8/4/2022).

Selain itu, calon mahasiswa baru Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022 dapat melakukan regristasi melalui halaman situs https://dikdin.bkn.go.id/.

Baca juga: Pendaftaran PKN STAN 2022 Dibuka Besok, Ini Kuota dan Syarat Daftarnya

Kuota Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan terkait formasi pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022.

Formasi 2022 ini disediakan untuk lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.

Tahun ini, tersedia kuota penerimaan sebanyak 300 untuk Poltekip dan 300 untuk Poltekim.

Ada juga formasi kuota bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 untuk Poltekip dan 10 untuk Poltekim.

“Ada dua formasi yaitu formasi umum dan formasi pegawai Kemenkumham. Untuk formasi umum terdapat 300 kuota Poltekip dan 300 kuota poltekim. Sementara formasi pegawai Kemenkumham kuotanya 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim,” kata Andap melalui keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

Bagi pendaftar sekolah kedinasan dapat mengakses situs https://dikdin.bkn.go.id/

Sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id.

“Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar,” ujar Andap.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dimulai Besok, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat daftar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022

Berikut persyaratan daftar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022 berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/508/M.SM.01.00/2022 tanggal 18 Maret 2022:

  1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
  2. Laki-laki atau perempuan.
  3. Pendidikan SLTA/Sederajat.
  4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir.
    • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna
  7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya
  8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain
  14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan:
    • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah)
    • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing
    • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022: Instansi dan Cara Daftar

Cara daftar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022

Berikut tata cara pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022:

  1. Pelamar formasi Umum dan Putra / Putri Papua / Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022
  2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id
  3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi
  4. Untuk unggahan dokumen asli yang digunakan dapat diakses di situs resmi Kemenkumham di sini.

Baca juga: Dibuka Hari ini, Catat Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Jadwal seleksi Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2022

Berikut ini adalah jadwal seleksi pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2022:

  1. Dimulai pada 8 April 2022
  2. Pendaftaran online dan unggah dokumen pada 9-30 April 2022
  3. Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi kemudian akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Psikotes, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2022.

Panitia seleksi akan menyampaikan informasi resmi melalui https://catar.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @kemenkumhamri dan @catar.kumham.

Selain itu, pelayanan informasi dan pengaduan terkait seleksi ini juga dapat melalui Aplikasi SIAP KUMHAM (Sistem Informasi dan Pengaduan) yang dapat diunduh melalui google playstore bagi pengguna android.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan seputar Tahapan Seleksi dan Jawabannya akan diterima melalui gadget atau smartphone.

Peserta dan masyarakat juga dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi disertai dengan bukti pendukung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com