Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Mengawal Kedaulatan Bahasa Indonesia

Kompas.com - 07/04/2022, 08:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERBERITAKAN bahwa Mendikbud Indonesia, Nadiem Makarim tegas menolak saran PM Malaysia agar bahasa Melayu dinobatkan menjadi bahasa resmi ASEAN.

Secara subyektif sebagai warga Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan bahasa Indonesia diproklamirkan sejak Sumpah Pemuda 1928 sebagai Satu Bahasa, Bahasa Indonesia, saya sepenuhnya tanpa syarat mendukung penolakan Mendikbud.

Apalagi secara konstitusional telah ditetapkan melalui Pasal 36 Undang Undang Dasar Republik Indonesia bahwa bahasa negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Bukan Melayu.

Baca juga: Alasan Nadiem Tolak Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN: Bahasa Indonesia Terbesar di Asia Tenggara

Selanjutnya, status dan fungsi Bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Masih lebih diperjelas secara lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

Tentu saja PM Malaysia juga memiliki alasan tersendiri untuk menobatkan bahasa bangsanya sendiri sebagai bahasa resmi ASEAN.

Namun berdasar fakta secara tak terbantahkan jumlah penduduk Indonesia adalah yang terbanyak di antara segenap negara anggota ASEAN.

Berdasar de facto kuantitas pengguna bahasa jelas bahasa Indonesia lebih berhak dinobatkan sebagai bahasa resmi ASEAN ketimbang bahasa Melayu.

Mungkin Malaysia dan Brunei Darussalam setuju, namun Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Kamboja, Filipina, dan Myanmar belum tentu setuju bahwa bahasa Indonesia apalagi bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi ASEAN akibat masing- masing negara ASEAN memiliki bahasa nasional masing-masing.

Tidak ada salahnya dalam menghadapi polemik bahasa resmi, ASEAN belajar dari lembaga persatuan bangsa lebih terdahulu dan lebih besar, yaitu PBB.

Semula memang PBB menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi komunikasi antara para anggota PBB.

Namun setelah musuh bebuyutan kultural Inggris, yaitu Perancis protes, maka bahasa Perancis bersama Inggris digunakan sebagai dua bahasa resmi PBB.

Kemudian para anggota lain-lainnya tidak mau ketinggalan protes, maka kini PBB terbukti tidak membakukan satu atau dua bahasa sebagai bahasa resmi PBB, namun sekaligus tidak kurang dari enam bahasa, yaitu Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia and Spanyol.

Dan bukan mustahil jumlah bahasa resmi PBB akan terus bertambah sesuai perkembangan jaman.

Ketimbang memboroskan energi lahir-batin untuk memaksakan bahasa resmi ASEAN adalah lebih bijak setiap negata anggota ASEAN menggunakan bahasa nasional masing-masing demi saling menghargai dan saling menghormati kedaulatan bahasa masing-masing negara anggota ASEAN.

Namun, apabila tetap ada yang ingin memaksakan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi ASEAN, maka saya sepenuhnya gigih mendukung sikap nasionalis sekaligus globalis Mendikbud Republik Indonesia untuk menolak pemaksaan tersebut! MERDEKA!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com