KOMPAS.com - Bulan Ramadhan telah tiba. Setiap umat Islam yang mampu, diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Puasa dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau waktu Maghrib.
Salah satu hal yang dianjurkan (sunah) dalam puasa adalah makan sahur.
Namun, ada satu pertanyaan yang kerap muncul terkait batas akhir makan sahur, yaitu "Apakah batas akhir makan sahur pada imsak atau azan Subuh?"
Baca juga: Shalat Tarawih, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasannya
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam memberikan penjelasan mengenai batas akhir makan sahur.
Menurutnya, waktu imsak yang kerap digunakan di Indonesia adalah upaya kehati-hatian agar tidak terlewat dalam memulai puasa.
"Untuk antisipasi agar kita tidak terlewat, masih makan ketika Subuh, maka kita sudah mulai meninggalkan larangan puasa di waktu imsak," kata Niam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?
Umumnya, waktu imsak berlangsung 10 menit sebelum masuk waktu Subuh.
Ia menjelaskan, waktu puasa adalah mulai terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Dengan demikian, batas waktu makan sahur adalah saat memasuki waktu Subuh yang ditandai dengan azan.
Baca juga: Profesi yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan, Siapa Saja Mereka?
Seperti diketahui, Kementerian Agama sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (3/4/2022).
Penetapan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat pada Jumat (1/4/2022).
Dalam sidang ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pantauan (rukyat) hilal di sejumlah titik.
Menurutnya, tidak ada satu pun dari 101 titik pantauan yang melihat hilal.
Baca juga: Kapan Awal Ramadhan di Negara-negara Arab?
Sementara itu, Muhammadiyah lebih dahulu memulai puasa Ramadhan pada Sabtu (2/4/2022), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.
Ketentuan tersebut tertuang di dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Sebagian besar negara Arab juga memulai puasa pada Sabtu, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, dan Palestina.
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya