KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan adu mulut antara sopir truk dan petugas SPBU diduga dipicu pungutan uang parkir Rp 15.000 di SPBU, viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @jheding_1312, Sabtu (19/3/2022).
"#viralindonesia parkir istrahat di pom per 3 jam 10/15ribu ,, di iyakan malah ngusir gara2 dia di vidioin . ada di sebelum vidio ini yg minta 10/15 per 3 jam nya," tulis pemilik akun.
@jheding_1312 #viralindonesia ? suara asli - ????????iqbalfals1312 - ????????kangnyupir.????????
Pada keterangan video, dituliskan bahwa sopir truk hendak beristirahat, mandi, dan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Namun, belum sempat mengisi BBM, sopir itu didatangi oleh seorang petugas SPBU berseragam Pertamina warna hitam.
Awalnya, sopir truk itu disebut memarkirkan kendaraanya dengan tidak sopan, mengganggu, dan membahayakan.
Namun, sopir truk bersikeras bahwa dia tak mengganggu dan tidak membahayakan pengunjung SPBU lain.
Dalam video itu, diterangkan pada saat ingin memarkir, sopir itu dimintai membayar parkir dengan tarif Rp 10.000-15.000 per 3 jam.
"Saya telepon keamanan saja kalau sampean susah biar ke sini negur sampean. Soalnya kan sampean gak izin, tadi di situ ganggu," kata petugas SPBU Pertamina itu.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Kabur Usai Isi Bensin Rp 415.000, Ini Kata Pertamina