Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Jalan Tol, Incar Kendaraan ODOL dan Overspeed

Kompas.com - 03/03/2022, 07:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.

Penerapan tilang elektronik di jalan tol ini salah satunya difokuskan untuk menindak kendaraan overdimension overload (ODOL) dan overspeed atau melebihi batas kecepatan. 

Pada tahap pertama, penerapan tilang elektronik ini akan akan dilakukan di jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero Tbk).

Baca juga: Korlantas Siapkan ETLE Khusus Pantau Truk ODOL di Jalan Tol

Pengawasan kendaraan ODOL dan kebut-kebutan

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, pihaknya mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE ini.

Program ini nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga yaitu speed camera di ruas jalan tol.

Kamera pengawas di jalan tol tersebut dapat mengawasi kendaraan yang melebihi kapasitas dan melebihi kecepatan yang ditentukan. 

"Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas. Salah satunya penindakan pelanggaran yang terekam oleh speed camera dan Weigh In Motion (WIM),” ujar Heru melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (2/3/2022). 

Baca juga: Sopir Truk Ramai-ramai Demo Aturan ODOL, Apa Akar Masalahnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com