Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Tes PCR Setelah Selesai Masa Isolasi Mandiri?

Kompas.com - 01/03/2022, 19:31 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pasien Covid-19 yang terpapar virus corona tanpa gejala atau bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 hari.

Setelah masa isolasi mandiri selesai, status warna pada aplikasi PeduliLindungi akan berubah warna dari yang semula berwarna hitam menjadi hijau.

Hal tersebut menandakan bahwa masa isolasi pasien Covid-19 sudah selesai dan bisa kembali beraktivitas.

Kendati demikian, seringkali pasien Covid-19 merasa ragu apakah di hari kesepuluh mereka bisa mengakhiri masa isolasi mandiri tanpa harus melalukan tes PCR?

Baca juga: Kenali, Ini Arti Warna Status PeduliLindungi: Ada Hijau, Kuning, Merah, dan Hitam

Ini penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pasien Covid-19 yang sudah melakukan masa isolasi mandiri selama 10 hari tidak perlu melakukan tes PCR.

“Selesai masa isolasi dari dulu pedoman kita (Kemenkes) kalau sudah 10 hari tidak perlu tes,” jelasnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Nadia menambahkan, setelah masa isolasi mandiri selama 10 hari selesai, potensi risiko penularan virus corona sudah tidak ada.

Baca juga: Berikut Gejala Omicron dan Pengobatannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com