Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral, Pemekaran Provinsi Jawa Utara hingga Selatan, Ini Respons Pemprov Jabar

Kompas.com - 13/02/2022, 14:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan viral di TikTok menyebutkan adanya provinsi-provinsi baru di Indonesia. Totalnya ada 9 provinsi baru.

Di Jawa Barat ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Di Jawa Barat ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi akan terdiri atas:

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kota Bekasi
  3. Kota Depok
  4. Kabupaten Bogor
  5. Kota Bogor
  6. Kota Sukabumi
  7. Kabupaten Sukabumi
  8. Kabupaten Cianjur.

Lalu, Provinsi Cirebon disebut akan terdiri atas:

  1. Kabupaten Indramayu
  2. Kabupaten Majalengka
  3. Kota Cirebon
  4. Kabupaten Cirebon
  5. Kabupaten Kuningan.

Unggahan itu bisa diakses di sini.

Bagaimana tanggapan Pemprov Jawa Barat soal pemekaran provinsi tersebut?

 Baca juga: Unggahan Viral, Siswa Tidak Bisa Ikut SNMPTN karena Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Ini Respons LTMPT

Tanggapan Pemprov Jabar

Kasubag liputan dan dokumentasi biro humas dan protokol setda Provinsi Jawa Barat Tubagus Anfiari mengatakan Provinsi Jawa Barat akan dilakukan pemekaran menjadi Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon adalah tidak benar.

Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang pernah diusulkan pada 2020 bukan daerah-daerah tersebut.

"Kalau yang pemekaran provinsi nggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah," ungkap Ari pada Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).

Melalui keterangan tertulis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022).

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah, yaitu:

  1. Kabupaten Bogor Barat
  2. Kabupaten Sukabumi Utara
  3. Kabupaten Garut Selatan
  4. Kabupaten Bogor Timur
  5. Kabupaten Indramayu Barat
  6. Kabupaten Cianjur Selatan
  7. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
  8. Kabupaten Garut Utara.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Baca juga: Viral, Video Atap Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Bocor, Warganet: Wahana Air Terjun Enggak Cuma Ada di Changi

Usulan Pemprov Jabar soal pemekaran

Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com