Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Kerja di Mahkamah Konstitusi, Daftar Klik rekrutmen.mkri.id

Kompas.com - 06/02/2022, 21:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk sejumlah posisi pada Februari 2022.

MK telah mengumumkan informasi lowongan kerja itu melalui akun Instagram resminya yang terverifikasi, @mahkamahkonstitusi, pada Jumat (4/2/2022).

Adapun posisi yang dibuka adalah Administrator Bidang Pengelola Jurnal Constitutional Review dan Administrasi Bidang Pengelola Jurnal Konstitusi.

Pendaftaran dilakukan melalui laman https://rekrutmen.mkri.id/.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Nindya Karya, Ini Syarat dan Posisinya!

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mahkamah Konstitusi (@mahkamahkonstitusi)

Baca juga: Lowongan Kerja di RSUI untuk 12 Posisi, Ini Syaratnya!

Berikut informasi selengkapnya lowongan kerja terbaru di MK 2022:

1. Administrator Bidang Pengelola Jurnal Constitutional Review

Kualifikasi:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) Hukum atau Bahasa Inggris, namun diutamakan Master (S2) Hukum atau Bahasa Inggris
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter umum
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kantor kepolisian (Polsek/Polres) sesuai dengan domisili
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan minimal IELTS 6.5/TOEFL 550 atau nilai setara (active English) yang dibuktikan dengan sertifikat
  • Memiliki kemampuan menggunakan komputer (Ms.Office dan aplikasi lainnya)
  • Memiliki Kemampuan dalam berkomunikasi, dapat belerka sama dalam tim, mengelola Academic Platform, dan Media sosial
  • Diutamakan berpengalaman dalam publikasi artikel ilmiah dan pengelolaan Online Journal System (OJS).

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Bio Farma untuk Lulusan D3 dan S1, Cek Posisinya!

2. Administrasi Bidang Pengelola Jurnal Konstitusi

Kualifikasi:

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) Hukum, namun diutamakan Master (S2) Hukum
  • Sehat jasmani dan bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kantor kepolisian (Polsek/Polres) sesuai dengan domisili
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan minimal nilai IELTS 6/TOEFL 500 atau nilai setara yang dibuktikan dengan sertifikat
  • Memiliki kemampuan menggunakan komputer (MS Office dan aplikasi lainnya)
  • Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, dapat bekerja sama dalam tim, mengelola Academic Platform, dan Media Sosial
  • Diutamakan berpengalaman dalam publikasi artikel ilmiah dan pengelola Online Journal System (OJS).

Baca juga: Waspada, Sindikat Lowongan Kerja Palsu Catut Dinas Pendidikan Malang, Bandung hingga Batam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Pintu Kayu di Film Titanic Dilelang dan Laku Rp 11 Miliar, Apa Spesialnya?

Tren
Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com