KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (3/1/2022).
Informasi seputar penjelasan Korlantas Polri soal jasa pembuatan SIM online Rp 400.000-Rp 1.600.000 mendominasi perhatian publik.
Sebelumnya, unggahan soal jasa pembuatan SIM online yang mencapai Rp 1.600.000 tersebut ramai di media sosial.
Selain itu, informasi perihal unggahan nasabah yang mendapat uang palsu dari ATM, twit viral penipu yang kirim stuk bukti transfer Rp 5 juta hingga soal fenomena salju turun di Arab Saudi saat tahun baru juga menjadi perhatian pembaca.
Ada pula informasi perihal syarat dan biaya pembuatan sertifikat tanah yang juga mendapat tempat tersendiri di kalangan pembaca.
Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Senin (3/1/2022) hingga Selasa (4/1/2022):
Unggahan perihal jasa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online yang mencapai Rp 1.600.000 belum lama ini viral di media sosial.
Dalam sebuah unggahan yang dibagikan warganet, dijelaskan perincian jasa pembuatan SIM online tersebut.
Termurah untuk jasa pembuatan SIM online SIM C seharga Rp 400.000 hingga yang termahal untuk jasa pembuatan SIM BII umum yakni mencapai Rp 1.600.000.
Lantas bagaimana penjelasan Korlantas Polri?
Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:
Penjelasan Korlantas soal Ramai Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000
Unggahan perihal adanya seorang nasabah yang mendapatkan uang palsu dari anjungan tunai mandiri (ATM) belum lama ini viral di media sosial.
Dalam unggahannya, ia juga menampilkan satu lembar pecahan uang Rp 100.000 yang disebutkan palsu.