KOMPAS.com - Warganet mempertanyakan prosedur foto selfie dengan memegang kartu tanda penduduk (KTP) saat pemasangan wireless fidelity (WiFi)
Dari unggahan Twitter ini, tampak percakapan syarat pemasangan WiFi bahwa calon pelanggan diharuskan untuk mengirim foto KTP dan foto selfie dengan KTP melalui WhatsApp.
Calon pelanggan baru dalam tangkapan layar percakapan tersebut merasa curiga karena persyaratannya mirip seperti pendaftaran pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Indihome Gangguan Dikeluhkan Pelanggan, Ini Penjelasan IndiHome
Emg mau pasang wifi harus pake foto ktp dan selfie kyk gini yaa ? pic.twitter.com/r1RjsePHzq
— OPEN DM ? Use ???? or ? (@tanyakanrl) December 13, 2021
Lantas, benarkah untuk mendaftar sebagai pelanggan layanan internet memerlukan foto selfie dengan KTP?
Terkait unggahan tersebut, Kompas.com menghubungi PT Telkom yang memiliki layanan internet wifi Indihome.
Vice President Marketing Management Telkom, E. Kurniawan membenarkan bahwa pendaftaran pelanggan baru memang membutuhkan syarat selfie dengan KTP.
Kendati demikian, persyaratan ini hanya diperlukan jika pelanggan melakukan pendaftaran mandiri secara digital.
"Salah satu syarat pasang baru IndiHome via digital channel (myIndiHome, www.indihome.co.id, sosial media @indihomecare, Sobat IndiHome, Ecommerce, dan Kiosk) adalah pelanggan perlu melakukan swafoto atau selfie dengan memegang KTP," kata Kurniawan kepada Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
Menurut Kurniawan, persyaratan ini diperlukan oleh perusahaan sebagai bukti otentik identitas pelanggan.
"Hal ini dilakukan untuk mengotentikasi identitas pelanggan dengan lebih akurat dalam mencegah aksi penipuan sekaligus melindungi keamanan akun myIndiHome pelanggan," imbuh Kurniawan.
Baca juga: Gangguan Internet dan Penjelasan Telkom soal Pembukaan Semua Channel IndiHome