KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengimbau warga negara Indonesia (WNI) tidak bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak.
Imbauan ini berkaitan dengan merebaknya varian Omicron di banyak negara, termasuk negara-negara di sekitar Indonesia.
"Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Retno dalam konferensi pers daring, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Saat Varian Omicron Mulai Mengganas di Inggris...
Retno mengungkapkan, Inggris kini berada dalam level kewaspadaan Covid-19 tinggi setelah menaikkan level risikonya dari tiga menjadi level empat.
Menurut dia, kenaikan level di Inggris ini berkaitan dengan penambahan ribuan kasus varian Omicron yang tercatat pada Minggu (12/12/2021).
"Inggris menaikkan level kewasapadaan Covid-19 dari level 3 jadi 4, angka penambahan 1.239 kasus Omicron pada 12 Desember yang berarti penambahan dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya," jelas dia.
Retno menuturkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan pembaruan terkait Omicron pada Minggu kemarin.
Pembaruan informasi itu diantaranya, bukti terkait kecepatan penularan varian Omicron yang masih sangat terbatas.
Para ahli, saat ini, masih terus bekerja mengungkap data varian yang pertama kali muncul di Afrika Selatan itu.
"Para ahli masih bekerja untuk dapat betul-betul menentukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi, serta dampak terhadap efikasi vaksin serta data-data lain yang diperlukan," ujar dia.
Untuk itu, Retno meminta, seluruh masyarakat berhati-hati dan waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pergerakan, termasuk ke luar negeri.
"Sayangi dan lindungi kesehatan kita, kesehatan keluarga kita, dan kesehatan Indonesia," tutup dia.
Baca juga: Menkes: Hasil Pemeriksaan WGS dari Pelaku Perjalanan Internasional Masih Didominasi Varian Delta
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 di Jawa Bali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
Menurut dia, penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut.
Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Selanjutnya, ada 13 kabupaten/kota yang masuk ke level 1. Namun demikian, terdapat empat kabupaten/kota yang naik ke level 2.
Dia mengingatkan, pengabaian masyatakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.