KOMPAS.com - Kapal Pelni tetap beroperasi di masa pandemi dengan menerapkan syarat-syarat perjalanan tertentu sesuai dengan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pemerintah daerah di pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan rute kapal.
Namun syarat yang paling banyak diterapkan adalah membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama, rapid antigen 1x24 jam sebelum jam keberangkatan kapal, juga mengisi eHAC di aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk bisa mendapatkan layanan kapal Pelni, masyarakat bisa mengecek jadwal rute kapal di website resmi PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni di pelni.co.id.
Sedangkan pembelian tiketnya sendiri, selain melaluib website resmi tersebut, juga bisa melalui empat akses berikut ini.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Ini Kriteria PPKM Level 1-4
Untuk mengecek jadwal kapal dan memesan tiket kapal Pelni, masyarakat bisa memilih satu dari lima akses yang disediakan berikut ini:
1. Loket kantor cabang Pelni
Lihat postingan ini di Instagram
Melansir dari akun Instagram resmi Pelni dikatakan bahwa semua kantor cabang PT Pelni melayani pemesanan dan penjualan tiket kapal Pelni.
Layanan ini tentu saja dilakukan selama jam operasional kantor cabang. Jadi masyarakat harap datang ke kantor cabang di jam operasional kantor agar bisa mendapatkan layanan yang diminta.
2. Akses melalui website resmi
Masuklah ke pelni.co.id dan masyarakat langsung bisa melihat tabel pemesanan tiket kapal.
Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.
Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.
Baca juga: Berlaku Mulai 1 September, Syarat Terbaru Calon Penumpang Kapal Pelni
3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile
Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore. Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal."