Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal dan Tahun Baru, Apakah Akan Ada Penyekatan?

Kompas.com - 01/12/2021, 09:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 akan segera tiba. 

Di tengah potensi ancaman gelombang ketiga virus corona, pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisasi pergerakan orang di dalam negeri.

 

Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021, pemerintah juga akan memberlakukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di seluruh wilayah Indonesia.

Bagaimana langkah yang akan dilakukan kepolisian saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brogjen Pol Rusdi Hartono, dalam keterangan pers yang diunggah di laman YouTuve Divhumas Polri, Senin (29/11/2021), menyebutkan, kepolisian akan menggelar Operasi Lilin saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Untuk Natal dan tahun baru ini, Polri menggelar Operasi Lilin 2021, mengikat Polri bersama instansi terkait lainnya dalam kegiatan Nataru 2022," kata Rusdi.

Operasi Lilin akan berlangsung pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Operasi Lilin 2021 ini akan melibatkan 179.814 personel gabungan yang terdiri dari 103.109 personel kepolisian, 19.017 personel TNI, dan lainnya yang berasal dari Pemda maupun mitra-mitra kepolisian.

Selain menggelar Operasi Lilin 2021, Polri juga akan mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.

"Untuk memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan oleh masyarakat, Polri juga menggelar pos pengamanan dan pelayanan," kata dia.

Kebijakan pemerintah yang dimaksud misalnya larangan adanya kegiatan keramaian.

Terkait ada atau tidaknya tindak penyekatan, pihak Polri belum memberikan konfirmasinya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan lalu lintas seperti yang dilakukan saat libur Lebaran 2021.

"Tidak ada penyekatan, kan dari pusat," kata Iqbal saat dihubungi Selasa (30/11/2021).

Meski demikian, posko-posko PPKM Mikro di wilayah akan diaktifkan kembali.

"Nanti di sana akan dicatat orang-orang yang datang, kemudian ke mana dia akan pergi. Termasuk juga menanyakan apakah yang bersangkutan sudah divaksin apa belum, sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi apa belum," ujar dia.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.

"Teknisnya belum ada, lebih tepatnya belum disampaikan ke polda-polda. Kita tunggu petunjuk pusat," ujar Yuliyanto saat dihubungi secara terpisah, Selasa (30/11/2021).

Sejauh ini, dapat dipastikan tidak ada kegiatan penyekatan yang diberlakukan di musim libur Nataru 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Tren
Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Duduk Perkara Kasus Korupsi Timah Ilegal yang Menyeret Harvey Moeis

Tren
6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

6 Alasan Tidak Dianjurkan Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com