KOMPAS.com - Kemunculan varian Omicron B.1.1.529 menyebabkan banyak negara melakukan langkah-langkah pengetatan untuk mencegah penyebaran varian ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan varian yang pertama terdeteksi di Afrika Selatan ini sebagai variant of concern (VoC) atau mengkhawatirkan.
Sejauh ini, varian Omicron dikonfirmasi telah menyebar di beberapa negara di luar Afrika Selatan, seperti Inggris, Jerman, Italia, dan Israel.
Menghadapi situasi ini, banyak negara termasuk Indonesia menutup kedatangan warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika.
Baca juga: Daftar Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Imbas Varian Omicron
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, alasan varian Omicron patut diwaspadai adalah karena kemampuan penularannya yang cepat.
Menurut Dicky, varian virus corona yang mampu menular atau menginfeksi dengan cepat akan diklasifikasikan sebagai varian yang berbahaya.
"Dan dalam konteks Omicron, dalam 3 minggu dia bisa membuat satu wilayah yang test positivity rate-nya dari 1 persen menjadi 30 persen, dan wilayah itu adalah Afrika Selatan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
Baca juga: Peringatan Epidemiolog soal Varian Baru Virus Corona B.1.1.529