KOMPAS.com - Video TikTok dari akun resmi Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker) viral dan menuai kecaman warganet. Video tersebut dinilai memojokkan PNS dan menjatuhkan anak magang.
Dari unggahan video itu tampak ada dua orang yang disebut anak magang dan atasan. Mereka berdua sedang berdiskusi.
Lalu datanglah seseorang yang digambarkan sebagai karyawan tetap dengan menirukan suara populer TikTok.
"Kamu mau singkirin aku, enggak bisa say," ujar karyawan tetap sambil menunjuk berkas penilaian anak magang.
"Siapa nih Rekanaker yang pernah merasa tersaingi sama anak magang? Jangan khawatir, semua sudah punya tupoksi masing-masing. Buat Rekanaker yang lagi magang, tetap kerja dengan maksimal ya," tulis akun Kemnaker.
Unggahan video pada 3 November 2021 itu sudah dihapus, tetapi video telanjur tersebar dan diunggah ulang di Twitter.
Baca juga: Ramai Magang Tidak Digaji, Kemnaker: Seharusnya Mendapat Uang Saku!
Mau berharap apa dari kementerian ketenagakerjaan yang bikin konten aja udah begini. Wajar kalau magang di mana-mana bermasalah. Jauh di dalam hati, ya begini cara kementerian melihat magang. pic.twitter.com/BnTxKpPByD
— Mawa Kresna (@mawakresna) November 19, 2021
Postingan tersebut mendapat kecaman warganet karena dinilai menjatuhkan mental anak magang. Selain juga tidak peka dengan kondisi magang yang banyak bermasalah.
Unggahan awal video di TikTok tersebut telah dihapus oleh Kemnaker, tetapi telah diunggah ulang di Twitter oleh akun ini.
"Mau berharap apa dari kementerian ketenagakerjaan yang bikin konten aja udah begini. Wajar kalau magang di mana-mana bermasalah. Jauh di dalam hati, ya begini cara kementerian melihat magang," kata salah satu akun.
"Karyawan tetap macam apa yang merasa tersaingi sama anak magang dan memberi penilaian buruk? Gak jelas.," ujar akun lain.
"Ini contoh produk “kehumasan” yang jelek aja belum. Pesan utama ambigu, gagal lucu, caption-nya malah berpotensi memojokkan kultur PNS secara keseluruhan. Jatuhnya rude bgt ke anak magang
Sudahlah, biar netizen yang bikin konten dan opini jelek. Regulator fokus meregulasi," komentar warganet.
Baca juga: Upah Minimum 2022 Hanya Naik 1,09 Persen, Ekonom: Buruh Makin Terjepit!
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.