Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Cita-cita Jokowi di COP26 dan Retorika Pertambangan Indonesia

Kompas.com - 10/11/2021, 11:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo baru saja menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perubahan iklim Conference of the Parties ke-26 atau COP26 di Glasglow, Skotlandia akhir Oktober lalu.

Pada forum yang menghadirkan para pemimpin dunia untuk membangun komitmen bersama dalam memerangi perubahan iklim tersebut, presiden menegaskan kontribusi Indonesia dalam penanganan perubahan iklim.

Beliau mendemonstrasikan prestasi Indonesia yang telah berhasil menurunkan laju deforestasi hingga terendah dalam 20 tahun terakhir.

Indonesia juga disebutkan sedang intens membangun ekosistem mobil listrik berbasis baterai dengan bahan dasar nikel.

Ini adalah langkah konkret Indonesia dalam mendukung transisi global menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Akan tetapi pengakuan ini perlu dilihat lebih mendalam dan menyeluruh.

Perusahaan tambang dan masalah lingkungan

Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa daerah-daerah yang kaya nikel, seperti Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di tengah kontraksi ekonomi provinsi lainnya sepanjang 2020.

Pada triwulan II 2021, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara juga mencatatkan pertumbuhan tinggi masing-masing 15,39 persen dan 16,89 persen yoy.

Namun demikian, daerah penghasil nikel utama tersebut juga tengah menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang masif akibat eksploitasi nikel yang tidak terkendali.

Penggalian nikel telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan menggerus daya dukung ekologi. Pulau Maniang di Kolaka misalnya kabarnya ditinggalkan begitu saja oleh sebuah perusahaan tambang yang mengeksploitasi wilayah itu sejak 1959 tanpa rehabilitasi.

Di Halmahera Timur, sebuah perusahaan penghasil nikel utama di Indonesia disuarakan pegiat lingkungan telah merusak Pulau Maba dengan menggali nikel tanpa ada langkah pemulihan lahan.

Perusahaan-perusahaan lain juga tidak jauh berbeda. Konawe, Konawe Utara, dan Morowali sedang dilanda kehancuran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel.

Laut yang dulunya biru belakangan berubah warna menjadi cokelat kemerahan akibat erosi lahan-lahan bekas tambang. Akibatnya, muncul keluhan nelayan semakin sulit mencari ikan.

Masyarakat juga mulai familiar dengan banjir yang semakin sering terjadi.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir misalnya, Konawe Utara telah mengalami banjir bandang setidaknya delapan kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Capai Rp 271 Triliun, Berikut Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

Tren
Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com