KOMPAS.com - Tempe mendoan, makanan khas Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan ini diputuskan melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek) dalam sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021 di Jakarta pada Jumat (29/10/2021).
Tahun lalu, tempe mendoan sempat diusulkan menjadi warisan budaya tapi baru ditetapkan tahun ini.
Sebelumnya, telah terdapat beberapa jenis budaya di Indonesia yang diakui dunia, melalui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Penetapan oleh WHO ini dilakukan mulai 2008, dan berjalan terus sampai sekarang.
Lantas, apa saja WBTB Indonesia yang diakui UNESCO?
Baca juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Apa Beda Tempe Mendoan dengan Tempe Goreng Biasa?
Baca juga: UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia
Baca juga: UNESCO Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda
6. Tas Noken
Tas Noken, jaring yang diikat atau tas anyaman buatan tangan dari serat kayu atau daun oleh masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat masuk dalam WBTB UNESCO.
Ini ditetapkan pada 4 Desember 2021, dengan nomor registrasi 00619.
Tiga genre tari tradisional Bali, menjadi salah satu WBTB UNESCO, yang ditetapkan pada 2 Desember 2015.