KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) sudah dapat diakses melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Informasi ini didapatkan dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pada Minggu (31/10/2021) pagi.
Pantauan Kompas.com, pada pukul 08.00 WIB, terdapat 83 instansi yang telah merilis hasil SKD pada laman SSCASN.
Adapun daftar instansinya sebagai berikut:
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin
- Pemerintah Kabupaten Barito Utara
- Pemerintah Kabupaten Barru
- Pemerintah Kabupaten Belu
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Bintan
- Pemerintah Kabupaten Blora
- Pemerintah Kabupaten Buleleng
- Pemerintah Kabupaten Cilacap
- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
- Pemerintah Kabupaten Dompu
- Pemerintah Kabupaten Ende
- Pemerintah Kabupaten Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Grobogan
- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
- Pemerintah Kabupaten Jember
- Pemerintah Kabupaten Karanganyar
- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- Pemerintah Kabupaten Kebumen
- Pemerintah Kabupaten Kendal
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kabupaten Klungkung
- Pemerintah Kabupaten Kolaka
- Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kabupaten Kudus
- Pemerintah Kabupaten Kupang
- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
- Pemerintah Kabupaten Lamandau
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
- Pemerintah Kabupaten Lembata
- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
- Pemerintah Kabupaten Majalengka
- Pemerintah Kabupaten Manggarai
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
- Pemerintah Kabupaten Maros
- Pemerintah Kabupaten Morowali
- Pemerintah Kabupaten Muna Barat
- Pemerintah Kabupaten Nagekeo
- Pemerintah Kabupaten Natuna
- Pemerintah Kabupaten Ngada
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Nias Utara
- Perintah Kabupaten Padang Lawas Utara
- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
- Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
- Pemerintah Kabupaten Semarang
- Pemerintah Kabupaten Seruyan
- Pemerintah Kabupaten Sragen
- Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
- Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
- Pemerintah Kabupaten Tapin
- Pemerintah Kabupaten Temanggung
- Pemerintah Kabupaten Wajo
- Pemerintah Kabupaten Wakatobi
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Sekretariat Jenderal MPR
Peserta SKD CPNS yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tes selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pengumuman jadwal SKB akan disampaikan pada 7 November, sementara untuk pelaksanaannya pada 15-28 November mendatang.
Hasil akhir dari seleksi CPNS didapatkan dengan pengintegrasian nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.
Baca juga: Bersiap, Ini Kisi-Kisi Soal SKB CPNS 2021
Cara cek hasil SKD CPNS 2021
Masyarakat yang ingin mengakses pengumuman hasil SKD melalui SSCASN tidak harus login.
Pengecekan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id, lalu pilih menu “Layanan Informasi”
- Lalu klik “Hasil SKD CPNS”, dan otomatis akan ditampilkan halaman “Pengumuman Hasil SKD CPNS”
- Instansi yang ingin dicari dapat diketik di kolom “Search” atau mencari secara manual
- Dalam pencarian ini, akan disambungkan secara otomatis dengan link pengumuman hasil SKD masing-masing instansi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.