Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Video Pesepeda Terluka di Jalan karena Dibacok Begal

Kompas.com - 30/10/2021, 15:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang pesepeda terkapar dengan luka di tangannya,. Terlihat para pesepeda lain di sekelilingnya.

Narasi pada video itu mengeklaim, pesepeda tersebut terluka karena dibacok oleh begal yang mengincar sepeda berharga ratusan juta milik korban.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.

Narasi yang beredar

Video pesepeda yang diklaim terluka karena dibacok begal dibagikan oleh akun Facebok ini dan ini.

Berikut narasi selengkapnya:

"Info viral dari Medsos.. Anak bos Maspion Surabaya. punya sepeda mahal (250 jt rp) diincar perampok dan ditebas tangannya. Hati-hati dengan barang mewah, kejahatan bisa di mana saja.!"

Tangkapan layar video hoaks kecelakaan pesepeda diklaim karena dibacok begalScreenshot Tangkapan layar video hoaks kecelakaan pesepeda diklaim karena dibacok begal
Penelusuran Kompas.com

Mengutip TribrataNews, portal berita resmi Polri, Kamis (28/10/2021), kecelakaan pesepeda yang terekam dalam video tersebut terjadi di Jalan Bintaro, Tangerang Selatan pada 20 Oktober 2021.

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan, Iptu Nanda Setya mengatakan, narasi yang menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi karena korban dibacok begal adalah hoaks.

Selain itu, informasi yang mengeklaim bahwa sepeda milik korban berharga ratusan juta juga tidak benar.

Nanda mengatakan, korban terluka karena terjadi insiden tabrakan antara sesama pesepeda saat melaju di jalanan.

"Iya (benar ada insiden tersebut), itu kejadian tanggal 20 ya," kata Nanda.

Nanda menjelaskan, kecelakaan itu terjadi lantaran korban bertabrakan dengan pesepeda lain dalam rombongannya saat melaju di jalan raya.

"Tabrakan antarsepeda yang masih dalam satu rombongan juga, jadi masih rekan dari korban sendiri," ujar dia.

Nanda mengatakan, korban lantas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Untuk korban langsung dibawa ke RS (rumah sakit) pada saat itu untuk penanganan medis," kata Nanda.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com