JAKARTA, KOMPAS.com - Perbincangan di media sosial ramai oleh unggahan seorang warganet yang mengeluhkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena memberikan denda Rp 17 juta kepada konsumen.
Menurut unggahan itu, denda diberikan karena dugaan meteran dilubangi.
Berita soal ini dan tanggapan dari PLN menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (27/10/2021) hingga Kamis (28/10/2021).
Berita lainnya yang banyak dibaca seputar dugaan pembobolan paket milik konsumen oleh kurir.
Selengkapnya, berikut sejumlah berita terpopuler Tren:
Menurut pengunggah twit, jika ia tak membayar denda itu, maka listrik akan diputus. Ia mengaku tak pernah membongkar meteran listrik di rumahnya sehingga terkejut dengan denda tersebut.
Saat dikonfirmasi, pengunggah twit itu, Risma, menceritakan, ia sudah berupaya mengajukan sanggahan secara online.
Untuk penyelesaiannya, ia diminta datang ke kantor PLN di unit layanan pelanggan (ULP) Rungkut, Surabaya. Akan tetapi, perkara ini belum usai karena Risma harus mengurus berkas lainnya.
Bagaimana tanggapan PLN? Simak selengkapnya dalam berita ini:
Denda Rp 17 Juta karena Meteran Berlubang, Ini Kata PLN
Beberapa konsumen yang mengaku membeli berbagai barang KPop mengaku paketnya hilang atau dibobol.
Barang-barang yang dipesan itu di antaranya photocard (PC), snack freebies, album, skin care, dan lain-lain.
Benarkah hal ini dan bagaimana tanggapan pihak ekspedisi? Baca selengkapnya di sini:
Ramai soal Dugaan Paket Kpop Dibobol, Ini Tanggapan J&T hingga SiCepat
Resimen Mahasiswa atau Menwa tengah menjadi perbincangan setelah salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Menwa.