Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji, Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kompas.com - 12/10/2021, 18:05 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subdisi Upah (BSU) 2021 dapat dilakukan salah satunya di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Penyaluran bantuan subsidi gaji tahun 2021 kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta lewat Rekening Kolektif

Cara cek penerima BSU

Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah. 

Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

  • BPJS Ketenagakerjaan

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.

Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. 

Lolos BSU Subsidi Gaji 2021screenshoot Lolos BSU Subsidi Gaji 2021

  • Aplikasi BPJSTKU

Install aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.

Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebu, lalu akan muncu kKeterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman

Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.

Baca juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang BLT Subsidi Gaji 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com