Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengklaim vaksin Covid-19 menghasilkan gelombang elektromagnetik.
Dikarenakan dapat menghasilkan gelombang elektromagnetik, maka orang sudah divaksinasi Covid-19 tidak boleh melakukan scan Magnetik Resonance Imaging (MRI).
Informasi itu mengeklaim, apabila seseorang yang telah menerima vaksin menjalani prosedur scan MRI, maka akan timbul akibat yang berbahaya bahkan kematian.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar alias hoaks.
Klaim bahwa orang yang telah menerima vaksin Covid-19 tidak boleh melakukan prosedur scan MRI dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tangkapan layar sebuah unggahan Twitter.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut (diterjemahkan ke bahasa Indonesia):
"Saya memperingatkan orang-orang yang telah divaksin untuk menghindari scan MRI, terutama untuk beberapa minggu pertama, karena beberapa orang telah sangat terpengaruh oleh elektromagnetisme yang dihasilkan vaksin.
Kasus yang paling parah telah mengakibatkan kematian pasien,"
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membantah klaim bahwa vaksin Covid-19 menghasilkan gelombang elektromagnetik.
"Hoaks. Tidak ada kandungan elektromagnet dalam vaksin," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Nadia menjelaskan, vaksin Covid-19 berisi virus yang telah dimatikan serta zat dalam bentuk cairan untuk stabilitas vaksin.
"Ini (vaksin) adalah virus yang dimatikan dan ada zat dalam bentuk cairan untuk stabilitas vaksin," ujar Nadia.
Melansir AFP Fact Check, 8 Oktober 2021, ahli saraf dan profesor di University of British Columbia, Lara Boyd, mengatakan, prosedur scan MRI tetap aman bagi orang yang telah menerima vaksin Covid-19.
"Sama sekali tidak ada data yang menunjukkan bahwa scan MRI harus dihindari setelah vaksin Covid-19 apa pun," kata Boyd.