Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Beli BBM di SPBU Aceh Selatan Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 07/10/2021, 11:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial, beredar surat edaran berkop Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan ditujukan kepada Bupati Aceh Selatan.

Isi surat itu salah satunya menyebut pembelian BBM di SPBU Aceh Selatan harus menggunakan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Poin syarat pembelian BBM menggunakan sertifikat vaksinasi itu disoroti sejumlah pengunggah yang membagikan foto surat tersebut. 

Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy memastikan, informasi itu adalah hoaks.

Ia mengatakan, Polda Aceh tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai syarat menunjukkan sertifikat vaksin saat membeli BBM diunggah oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini di Facebook.

Berikut salah satu narasinya:

Sudah dimulai...jika mau beli BBM di SPBU harus nunjukin surat f**k shin

Unggahan hoaks berisi kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat membeli BBM di SPBU di Aceh Selatan Unggahan hoaks berisi kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat membeli BBM di SPBU di Aceh Selatan

Konfirmasi Kompas.com

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy memastikan, informasi itu adalah hoaks.

Winardy mengatakan, Polda Aceh tak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Sudah saya cek bahwa surat tersebut tidak pernah keluar dari Batalyon Brimob Polda Aceh," kata Kombes Winardy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

"Kalau dilihat redaksinya pointer tersebut hanya berupa usulan atau rekomendasi kepada bupati dari hasil rapat Forkopimcam dan kepala desa," lanjut dia.

Ia menyebutkan, keputusan mengenai usulan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala daerah, bukan pihak kepolisian.

"Kami harap masyarakat bijak dan kewenangan tersebut adalah kewenangan pemerintah (bupati) bukan kewenangan Polri," ujar Winardy.

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi mengenai syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat mengisi BBM di SPBU Aceh Selatan adalah hoaks.

Sebab, Polda Aceh tak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com