Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pandora Papers, yang Kuak Skandal Pajak dan Harta Tersembunyi Penguasa Dunia

Kompas.com - 05/10/2021, 08:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandora Papers belakangan ramai jadi perbincangan masyarakat.

Dokumen ini disebut telah membocorkan jutaan file, foto, dan email yang mengungkap harta tersembunyi, penggelapan pajak, dan kasus pencucian uang melibatkan orang terkaya dan berkuasa di dunia.

Lantas, apa itu Pandora Papers?

Baca juga: Apa Itu Pandora Papers dan Siapa Saja Pemimpin Negara yang Dicatut Namanya?

Mengenal Pandora Papers

Mengutip dari Aljazeera, Pandora Papers terbit pada Minggu (3/9/2021).

Pandora Papers didasarkan pada dokumen yang bocor ke International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ).

Pandora Papers mengungkap kebocoran hampir 12 juta dokumen terkait kekayaan tersembunyi, penghindar pajak, dan pencucian uang yang dilakukan orang kaya yang berkuasa di dunia.

Mengutip Kompas.com, Senin (4/10/2021), kebocoran Pandora Papers merupakan hasil temuan lebih dari 600 jurnalis yang berasal di 117 negara.

Mereka menelusuri file yang bersumber dari 14 sumber selama berbulan-bulan.

Hasil penelusuran itu, kemudian menemukan cerita gelap keuangan orang-orang paling berkuasa di dunia.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 18 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru

Mengekspos rahasia gelap para penguasa

Mengutip dari The Guardian, Pandora Papers mengekspos urusan luar negeri rahasia 35 pemimpin dunia termasuk presiden, mantan, perdana Menteri dan kepala negara.

Selain itu mereka menyoroti keuangan rahasia lebih dari 300 pejabat publik seperti Menteri pemerintah, hakim, walikota, jenderal militer di lebih 90 negara.

Pandora Papers mengungkap bagaimana beberapa orang paling berkuasa di dunia menggunakan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan kekayaannya.

Perusahaan cangkang, yakni seseorang mungkin memiliki property di Inggris namun ia memilikinya melalui rantai perusahaan yang berbasis di negara lain.

Adapun negara atau wilayah yang menjadi "surga pajak" perusahaan cangkang ini merupakan tempat yang mudah mendirikan perusahaan.

Tempat tersebut memiliki undang-undang yang mempersulit identifikasi pemilik perusahaan atau memiliki pajak perusahaan yang rendah, bahkan tidak ada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com