Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Program Pejuang Muda Kemensos, Syarat, dan Fasilitasnya

Kompas.com - 28/09/2021, 06:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Pejuang Muda, Jumat (17/9/2021).

Pejuang Muda adalah program pemberdayaan mahasiswa setara 20 SKS.

Mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masyarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah

“Mahasiswa diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas yaitu daerah pascabencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pendaftaran dibuka mulai 18-30 September 2021

Baca juga: Libatkan Mahasiswa Perbaiki DTKS, Kemensos dan Kemendikbud Ristek Buat Program Kampus Merdeka Pejuang Muda

Ruang lingkup program Pejuang Muda:

  • Mahasiswa turun langsung ke daerah yang membutuhkan bantuan
  • Mahasiswa berkolaborasi (magang) di Kemensos untuk mendukung program-programnya
  • Bersama Kementerian Sosial, mahasiswa akan merancang dan mengeksekusi program sosial yang relevan untuk daerah tersebut 
  • Mahasiswa juga akan merancang digital campaign untuk mendukung program sosial yang dijalankan. 

Kategori program: 

  • Pengembangan Program Bantuan Sosial

Pengembangan bantuan sosial yang berkelanjutan. Plus, kegiatan memverifikasi dan validasi (quality assurance) penerima bantuan sosial dan sembako.

  • Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lansia

Inovasi program sosial untuk membantu fakir miskin dan atau lansia.

  • Pola Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan

Pengembangan program kesehatan lingkungan bagi masyarakat kurang mampu serta memperkuat gaya hidup sehat di seluruh level masyarakat.

  • Fasilitas untuk Kepentingan Umum

Pembangunan fasilitas untuk kepentingan umum di wilayah pasca bencana (Nusa Tenggara Timur) seperti Micro-hidro, rutilahu dan Community center.

Fasilitas

Benefit yang didapat sebagai peserta:

  • Honor/Uang Saku
  • Transport PP
  • Atribut (kaos, jaket, rompi, topi rimba, tas ransel)
  • Anggaran hibah dalam negeri/Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial sebagai penghargaan atas: inovasi, kreativitas, nilai kewirausahaan dan keluaran serta impact yang dihasilkan

Benefit yang di dapat sebagai mentor:

  • Honor per bulan
  • Dana Transport
  • Certificate of Appreciation

Baca juga: Entaskan Masalah Sosial di Indonesia, Mensos Luncurkan Program Pejuang Muda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com