Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Viral soal Polisi Disebut Dorong Pengendara Motor | Biaya Pasien Covid-19

Kompas.com - 18/09/2021, 06:04 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi soal video viral yang menyebut bahwa oknum polisi mendorong pengendara motor hingga jatuh.

Video itu beredar di media sosial dan menyebar luas.

Menurut Polda Jateng, kejadian yang sesungguhnya tak seperti yang dinarasikan dalam unggahan di media sosial.

Berita soal ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Jumat (17/9/2021) hingga Sabtu (18/9/2021) pagi.

Berita lainnya, seputar rumor yang menyebutkan mulai 1 Oktober 2021, biaya perawatan pasien Covid-19 tak lagi ditanggung pemerintah.

Kementerian Kesehatan memastikan informasi ini tidak benar.

Selengkapnya, berikut sejumlah berita populer Tren:

1. Video viral polisi disebut dorong pengendara motor

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membantah narasi video viral yang menyebutkan seorang polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan cara didorong.

Menurut dia, yang terjadi di luar kesengajaan. Kondisi motor, kata Iqbal, tidak seimbang dan akhirnya pengendara serta orang yang dibonceng jatuh.

Simak selengkapnya pernyataan Iqbal dalam berita berikut ini:

Penjelasan Polda Jateng soal Polantas yang Disebut Dorong Pengendara Motor hingga Jatuh

2. Benarkah biaya perawatan pasien Covid-19 tak ditanggung lagi oleh Kemenkes?

Rumor bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 tak ditanggung lagi oleh pemerintah mulai 1 Oktober 2021 beredar di media sosial Facebook.

Disebutkan pula bahwa biaya yang ditanggung maksimal Rp 18 juta.

Saat dikonfirmasi, Kemenkes membantah informasi itu. Informasi tersebut tidak benar.

Baca berita selengkapnya di sini:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com