Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Menkes soal Vaksin Booster Berbayar Tahun Depan

Kompas.com - 14/09/2021, 19:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggulirkan rencana vaksin booster berbayar pada 2022.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menggodok rencana itu.

Ia menambahkan, vaksin Merah Putih masuk dalam program vaksin booster 2022.

"Ini masih sangat dinamis dan masih terus difinalkan, termasuk harga dan jenis vaksinnya. Tapi, yang pasti termasuk juga vaksin Merah Putih," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Ramai Potensi Tsunami 28 Meter di Pacitan Jawa Timur, Ini Analisis BMKG

Penjelasan Menkes

Rencana pelaksanaan vaksin booster ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR yang digelar pada Senin (13/9/2021).

"Orang-orang bisa memilih vaksinnya apa, secara sama seperti beli obat di apotek, jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa," ujar Budi.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (13/9/2021), Budi mengatakan bahwa jenis vaksin yang bakal digunakan pada program vaksinasi booster ini ditentukan dari jenis vaksin yang sudah mendapatkan emergency use authotenticaly (EUA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Target vaksinasi booster

Selain itu, Budi memaparkan ada 93,7 juta orang yang ditargetkan dalam skema vaksinasi berbayar tersebut.

Ia menambahkan, pemerintah tetap menjamin vaksinasi booster yang biasanya ditanggung oleh APBN bagi masyarakat yang tergolong sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Vaksinasi yang biayanya ditanggung oleh APBN juga akan diberikan kepada anak-anak yang baru menginjak usia 12 tahun.

Untuk vaksinasi anak di bawah 12 tahun belum ada pengumuman lebih lanjut.

"Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk ke umur 12 tahun, itu ada 4,4 juta. Nah itu disuntiknya dua kali, itu yang dibayari oleh negara, APBN," jelas Budi.

Baca juga: Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Sesuai Aturan Terbaru

PBPU III gratis vaksinasi

Tak hanya itu, pemerintah bakal mengalokasikan dana untuk vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.

"Nanti juga akan kita alokasikan dana bagi Pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk itu," imbuh dia.

Oleh karena itu, rencana penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster berbayar masih tahap belum final dan masih perlu dibahas lebih lanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com