KOMPAS.com - Hari ini 12 September, atau tepatnya 37 tahun yang lalu, terjadi kerusuhan Priok atau Peristiwa Tanjung Priok yang merenggut 24 nyawa.
Peristiwa ini menjadi diingat karena merupakan salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tingkat berat yang terjadi akibat aparat keamanan bertindak berlebihan dalam menghadapi aksi demonstrasi masyarakat.
Peristiwa Tanjung Priok bermula saat masyarakat, terutama di Jakarta menolak penerapan Pancasila sebagai asas tunggal yang dimunculkan Presiden Soeharto.
Baca juga: Mengenang Peristiwa Bandung Lautan Api, Bagaimana Sejarahnya?
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (3/8/2021), pada 1980-an, upaya menerapkan Pancasila sebagai asas tunggal sedang gencar-gencarnya dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru.
Namun kebijakan ini kemudian menuai protes di masyarakat.
Salah satu kelompok yang kerap memberi kritik adalah Petisi 50.
Kelompok ini terdiri dari sejumlah tokoh bangsa seperti Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, mantan Kapolri Jenderal Purn Hoegeng Imam Santoso, mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, dan eks pemimpin Masyumi Mohammad Nasir.
Mereka menilai Soeharto mempolitisasi Pancasila.
Baca juga: Mengenang Peristiwa Malari 1974 yang Menewaskan 11 Orang...